Prof Jimly Asshidiqie

Beritainternusa.com,Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan hak angket merupakan hal yang positif dalam demokrasi.

Adanya hak angket ini saya malah apresiasi supaya dalam catatan sejarah di eranya Jokowi ada hak angket dipakai. Masa di zaman reformasi itu mulai dari Pak Habibie, Megawati, Gus Dur, SBY, semua sudah mengalami hak angket oleh DPR,” kata Jimly, Selasa (27/2/2024).

Hak angket ini, katanya, digunakan untuk menyelidiki pelanggaran hukum yang nantinya dapat dilimpahkan ke penegak hukum. Sementara yang berkenaan dengan hasil pemilu akan ditangani oleh MK.

Hak angket ini menyelidiki yang ujungnya adalah menemukan pelanggaran-pelanggaran hukum, semisal pidana. Sesudah itu ke para penegak hukum. Kalau berkenaan nanti hasil pemilu, berapa jumlah suara, siapa yang harus duduk di kursi (parlemen) itu betul-betul objek perkara di MK,” paparnya.

Sementara untuk proses pembuktian di MK sendiri, Jimly mengungkapkan harus murni, faktual, dan berdasarkan hukum. Namun tidak dengan hak angket.

Jadi nanti bahan-bahan yang muncul di hak angket bisa saja menjadi bahan di sini juga (gugatan di MK). Cuma nanti independensi pengadilan tidak bisa ditekan oleh DPR, karena ini (MK) adalah cabang kekuasaan yang merdeka menurut pasal 21 UUD,” terangnya.

Keputusan dari digulirkannya hak angket nantinya tidak dapat dipengaruhi oleh parlemen, meski pengadaannya melalui persetujuan para anggota dewan.

Jadi tidak bisa tunduk pada tekanan DPR, karena DPR peserta pemilu, begitu juga dengan presiden. Peserta pemilu itu tidak bisa mendikte,” tegasnya.

Seperti diketahui isu pengguliran hak angket hingga kini masih belum mereda meski juga belum menemui titik terang.

Juru bicara Timnas AMIN Refly Harun mengatakan pengguliran hak angket di parlemen tinggal menunggu keputusan atau lampu hijau dari PDIP. Partai yang memiliki banyak kursi di DPR. Sementara partai-partai lain seperti Nasdem dan PKS sudah menyatakan siap memberikan dukungan terhadap hak angket.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here