Ratusan ikan mati diduga akibat keracunan limbah tambang PT GLI

Beritainternusa.com,Pacitan – Konflik sosial antara warga Desa Cokrokembang,Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Jawa Timur dengan perusahaan tambang PT Gemilang Limpah Internusa atau PT GLI semakin berlarut-larut.

Pasalnya, perusahaan asal Tiongkok ini “dekengane pusat” alias menjadi wewenang pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah daerah kesulitan mengambil tindakan.

Kalangan legislatif setempat pun hanya bisa mengelus dada. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan Hariawan prihatin karena persoalan dugaan pencemaran limbah pertambangan itu tak kunjung menemui titik temu. Bahkan, menahun berulang.

GLI harus berkomitmen untuk memenuhi kesepakatan yang diteken 2020 lalu,’’ katanya,  Rabu (24/1/2024). Di antaranya pengolahan Iimbah yang selama ini dikeluhkan warga sekitar. DEngan begitu polemic dugaan kerusakan lingkungan akibat dampak penambangan tembaga perusahaan asing tersebut tidak semakin berlarut-larut. Intinya PT GLI harus menepati janji atas kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” tegasnya. Hariawan turut hadir saat warga Cokrokembang beraudensi dengan Bupati Pacitan Indrata Nurbayuaji pada Jumat (12/1/2024) lalu.

Dia, ikut menyuarakan kepentingan mereka. Pasalnya, Sungai Kwangen yang mengalir di desa ini tak bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah

Sekarang kami kembalikan ke pemerintah, supaya permasalahan ini terselesaikan. GLI tetap bisa berbisnis namun masyarakat juga bisa menikmati hasil pertanian seperti dulu,’’ desaknya.

Menurut dia, bukti pencemaran lingkungan sudah nyata. Ratusan ekor ikan yang ditebar Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Pacitan sebagai bioindikator pencemaran lingkungan langsung mati kurang dari 24 jam.

Masyarakat sudah lelah dengan uji laboratorium yang terus dilakukan dinas. Buktinya, terlihat setelah dipasang keramba indikator, ikan yang baru ditebar langsung mati,’’ tunjuknya.

Diketahui, puluan warga Cokrokrembang mengadu pada bupati atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan GLI sejak puluhan tahun lalu.

Sejatinya operasional GLI di Desa Kluwih, Tulakan, sempat ditutup pada 2014. Namun, kembali dibuka pada 2018.

Warga menuding GLI menyalahi aturan proses pengelolaan limbah dan melanggar kesepakatan

[Admin/rmbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here