Beritainternusa.com,Pacitan – Polisi berusaha lakukan penyelidikan dugaan kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang remaja berinisial RMS (14) asal Sudimoro, Pacitan.
Setelah menerima laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap MRS, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kamis (11/1/2024) pagi, polisi membongkar makam MRS di TPU Sudimoro, Pacitan. Setelah itu, dilakukan proses otopsi melibatkan Tim Labfor Polda Jatim.
Kasus dugaan pembunuhan berencana ini dilaporkan oleh ibu korban. Kepada polisi, ibu MRS curiga lantaran anak kesayangannya tewas sesaat setelah minum kopi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/1/2024) lalu. Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Untoro menjelaskan, MRS sebelum tewas meminum kopi yang dibuat sang ayah.
Ayah korban membuat dua gelas kopi. Untuk dia sendiri dan untuk korban. Setelah 30 menit, korban mengeluhkan rasa pahit dan kepala pusing,” kata Untoro.
MRS lalu diberi air minum. Namun tak lama kemudian, dia mendadak jatuh dan kejang-kejang. Remaja kelahiran 2009 itu sudah dilarikan ke Puskesmas Sudimoro. Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia.
Untoro mengatakan, pembongkaran makam dan otopsi MRS akan mengungkap penyebab pasti kematian remaja tersebut.
Di sisi lain, polisi juga mengamankan barang bukti seperti seragam pramuka MRS, sisa kopi merk Neo Coffee, serta ponselnya.
Pembongkaran makam dan otopsi ini untuk mencari bukti pendukung terkait penyebab kematian korban, dan memastikan apa benar kopi yang diminum korban mengandung racun,” terangnya.
[Admin/rmbin]






