Ilustrasi

Beritainternusa.com,Bogor – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berinisial WF terjerat kasus aborsi. Kasus ASN di Kota Bogor terjerat kasus aborsi itu juga sudah diketahui oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Diketahui, bahwa WF merupakan pegawai di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor. Saat ini kata Bima Arya WF sudah diberhentikan sementara oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor.

Orang nomor satu di Kota Bogor ini berujar, status WF saat ini memang sudah diberhentikan sementara seiring dengan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.

Tetapi kami bertanggung jawab tetap untuk mendampingi dan memastikan secara hukum proses-prosesnya,” kata Bima Arya.

Ya kami akan melakukan pendampingan, karena kita ingin agar yang bersangkutan memperoleh hak-haknya, dan menjalani proses hukum sesuai dengan fakta yang terjadi,” sambung dia.

Diakui Bima Arya, bahwa dirinya sudah mengetahui dan bahkan mendapatkan keterangan langsung dari yang bersangkutan. Di mana, ada versi yang berbeda terkait dengan proses aborsi itu. Dan saya kira tentu itu yang nanti juga menjadi materi pendampingan dari kami,” ucap Bima Arya.

Disisi lain, Bima Arya mengaku prihatin atas permasalahan yang saat ini menimpa anak buahnya itu terkait dengan urusan rumah tangganya.

Tentu semua bencana yang menimpa rumah tangga menjadi keprihatinan kita, apakah itu KDRT sampai berujung penceraian, apapun itu tentu ada wilayah pribadi, ada wilayah keluarga,” beber dia.

Kendati demikian, ditambahkan Bima Arya, dikarenakan status WF merupakan bagian dari ASN di lingkungan Pemkot Bogor, maka selaku Wali Kota Bogor ia wajib melakukan pendampingan.

Dan apabila ada faktor-faktor hukum yang menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah, ya tentu itu juga menjadi target dari kami apabila nanti tidak bersalah, tentunya ini kepolisian punya data-data sendiri,” tandas Bima Arya.

[Admin/scbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here