Home Blog Page 25

Dirut KAI Pastikan Pihaknya Lakukan Evakuasi Semaksimal Mungkit Terhadap Korban Kecelakaan Kereta Di Stasiun Bekasi Timur

0
Dirut KAI Bobby Rasyidin saat memberi keterangan kepada awak media di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa dini hari (28/4/2026).
Dirut KAI Bobby Rasyidin memberi keterangan terkait kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Dirut KAI atau Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) (Persero) Bobby Rasyidin memastikan pihaknya melakukan evakuasi semaksimal mungkin terhadap korban kecelakaan kereta api antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam 27 April 2026.

Kami melakukan proses evakuasi sekuat tenaga pada saat ini seperti yang kita lihat masih ada beberapa korban yang terperangkap di dalam kereta,” ujar Bobby melalui akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet @sekretariat.kabinet, dikutip Selasa (28/4/2026).

Bobby lalu menjabarkan, kecelakaan kereta api tersebut terjadi pada sekitar pukul 21.00 WIB dengan diawali adanya temperan antara KRL Commuter Line dengan taksi Green SM.

Perlu disampaikan juga, kejadian ini terjadi pada jam 9 kurang, yang diawali dengan adanya temperan taksi green sm (hijau) itu di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini terganggu,” kata Bobby.

Menurut dia, terkait kronologi lengkap kecelakaan, pihaknya menyerahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Sementara itu kronologinya tentunya kami menyerahkan kepada KNKT untuk lebih detail mencari tau penyebab dari kecelakaan kereta pada malam hari ini,” jelas Bobby.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan percepatan evakuasi insiden tabrakan kereta api antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam 27 April 2026.

Kemenhub (Kementerian Perhubungan) memastikan evakuasi dilakukan secara cepat dengan mengutamakan keselamatan korban terdampak,” kata Dudy dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa dini hari (28/4/2026).

Dudy mengatakan, Kemenhub menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Dudy meninjau langsung lokasi kejadian untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar. Ia menyampaikan pendataan jumlah korban masih terus dilakukan.

Kemenhub akan terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan optimal seiring perkembangan di lapangan.

Selain itu, Kemenhub juga mendukung langkah-langkah investigasi dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan pihak terkait guna mendalami penyebab insiden tersebut,” kata Dudy.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa kecelakaan antara KRL dan Kereta Api Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa tabrakan tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026), malam.

Pihak Kemenhub memastikan proses evakuasi dilakukan dengan cepat dengan prioritas keselamatan para korban.

Saat ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi tengah berada di lokasi untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar,” tulis Kemenhub dalam pernyataan resmi, Selasa (28/4/2026) dini hari.

Kemenhub memastikan, proses evakuasi masih berjalan dengan terus berkoordinasi secara intensif. Koordinasi dengan seluruh pihak dipastikan berjalan optimal seiring perkembangan di lapangan.

Proses evakuasi akan beriringan untuk pendataan para korban. Selain itu, Kemenhub juga mendukung langkah-langkah investigasi dari KNKT dan pihak terkait guna mendalami penyebab insiden tersebut. Pendataan jumlah korban masih terus dilakukan,” bunyi keterangan resmi Kemenhub.

[Admin/lpbin]

Korban Meninggal Dalam Insiden Kecelakaan Kereta Api Di Bekasi Timur Bertambah Jadi 7 Orang Dan 3 Masih Terjepit

0
Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: 5 Meninggal Dunia, 3 Masih Terjepit, dan Puluhan Terluka
Evakuasi korban kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kereta api jarak jauh (KAJJ) dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 7 orang. Sementara korban luka-luka berjumlah 81 orang. Lalu masih ada tiga korban yang masih terjepit. Hal itu diungkap drektur utama KAI Bobby Rasyidin dalam jumpa pers, Selasa pagi (28/4/2026).

Sementara itu Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengungkapkan, evakuasi korban yang terjepit masih berlangsung. Berlangsung lama karena evakuasi tidak ingin menyebabkan cidera tambahan pada korban, karena korban yang terjepit masih memberi respons, artinya masih dalam kondisi hidup. Tiga korban yang masih terperangkap masih proses evakuasi,” katanya.

VP Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan untuk sementara waktu Stasiun Bekasi Timur tidak melayani aktivitas naik dan turun penumpang, sebagai dampak dari insiden operasional yang terjadi di wilayah Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta.

KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian tersebut.

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini fokus utama kami adalah penanganan di lokasi serta memastikan keselamatan dan layanan bagi pelanggan tetap terpenuhi,” ujar Anne Purba.

Bagi pelanggan yang akan melakukan perjalanan kereta api, untuk sementara dapat menggunakan layanan melalui Stasiun Bekasi hingga pemberitahuan lebih lanjut. Operasional perjalanan menuju lintas Bekasi juga masih mengalami penyesuaian seiring proses penanganan di lapangan.

KAI terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses penanganan dan pemulihan layanan agar operasional dapat kembali normal secepatnya. Informasi terkini akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi KAI.

[Admin/lpbin]

Akibat Jalan Rusak Parah Warga Cidahu Sukabumi Harus Ditandu Untuk Mendapatkan Pertolongan Medis

0
Jalan Rusak Parah di Jampangtengah Sukabumi
Warga Cidahu Sukabumi harus ditandu untuk mendapatkan pertolongan medis

Beritainternusa.com,Sukabumi – Akses kesehatan yang layak masih sangat jauh dari harapan bagi warga Kampung Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Akibat jalan yang rusak parah dan tak bisa dilalui mobil, warga harus bertaruh waktu menandu pasien demi mendapatkan pertolongan medis secepatnya.

Peristiwa memilukan kembali terjadi pada Sabtu (25/4/2026). Seorang warga yang tengah sakit parah terpaksa dievakuasi menggunakan tandu darurat dari kain sarung dan bambu.

Warga dan keluarga harus berjalan kaki membopong sejauh kurang lebih 1 kilometer dengan waktu tempuh mencapai satu jam.

Setelah perjuangan panjang menembus medan yang sulit, pasien baru bisa dijemput ambulans desa di titik yang dapat dijangkau kendaraan untuk kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Al Mulk, Kota Sukabumi.

Kondisi ini dibenarkan oleh Den Galih (25), warga setempat. Ia menyebut bahwa evakuasi dengan cara ditandu sudah menjadi pemandangan biasa namun menyakitkan bagi warga Kampung Cidahu setiap kali ada keadaan darurat medis.

Memang setiap kali ada warga yang sakit parah harus ditandu dulu, karena ambulans tidak bisa masuk. Jalan rusaknya parah sekali, mobil tidak bisa lewat,” ujar Den Galih, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, hampir 10 kilometer ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Tanjungsari dengan Desa Bojongtipar hancur. Mirisnya, perbaikan yang dilakukan sebelumnya sangat minim dan tidak bertahan lama.

Rusaknya hampir 10 kilometer. Yang diaspal cuma sekitar 200 meter, itu juga belum tiga bulan sudah rusak lagi,” ungkapnya.

Khusus di wilayah Kampung Cidahu, akses jalan bahkan belum pernah tersentuh pengaspalan. Jalur tersebut hanya berupa tanah dan bebatuan yang berubah menjadi lumpur licin saat diguyur hujan.

Warga merasa terisolasi karena kerusakan jalan ini tidak hanya menghambat akses kesehatan, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi dan pendidikan anak-anak sekolah.

Kabag TU UPTD PU Jampangtengah, Robi Ferdian, buka suara soal kondisi tersebut. Dia mengklaim pemerintah telah mengalokasikan pembangunan dua paket pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan pada tahun ini.

Namun, pengerjaan akan dilakukan secara bertahap dimulai dari ‘titik nol’ sesuai kesepakatan tingkat kecamatan dan desa agar pembangunan lebih berkelanjutan.

Ke depan, ruas Leuwi Liang–Bojongtipar akan diusulkan untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Bantuan Provinsi (Banprov),” jelasnya.

Hingga janji tersebut terealisasi, warga Cidahu hanya bisa berharap tidak ada lagi nyawa yang terancam akibat lambatnya evakuasi di jalur yang rusak.

[Admin/lpbin]

Polisi Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu Senilai Rp 1 Miliar Di tanjung Priuk

0
Ilustrasi sabu- Sabu (Istimewa)
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu senilai Rp 1 miliar dan menangkap seorang pria berinisial SM (30) di sekitar daerah Ruko Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibie, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sejak Maret.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung priok mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Warakas, Jakarta Utara,” kata Habibie, Senin (27/4/2026).

Atas hal tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar titik lokasi tersebut. Tim juga mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika di sekitar daerah Ruko Sunter Mall, Jakarta Utara.

Petugas mencurigai pria berinisial SM (30) dan langsung melakukan pengecekan. Pada saat dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap Saudara SM, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang di simpan oleh Saudara SM di dalam motor,” ungkap dia.

Berdasarkan hasil interogasi awal, SM mengaku mendapatkan perintah untuk mengantar narkoba oleh pria berinisial GNS yang kini berstatus DPO.

Adapun barang bukti yang disita yaitu empat paket narkoba jenis sabu dengan rincian berat masing-masing 225 gram, 221 gram, 245 gram, dan 250 gram.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Habibie.

[Admin/lpbin]

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Di Cengkareng

0
Seorang pengendara motor listrik diduga jadi korban penyiraman air keras
Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria di jl Daramawanita V, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sudah diamankan (satu pelaku) di Polda Metro Jaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom kepada awak media, Senin (27/4/2026).

Parman mengatakan saat ini petugas masih terus mencari keberadaan pelaku lainnya yang terlibat di kasus tersebut. Ia menambahkan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi juga telah dilakukan.

Sebelumnya, seorang pria menjadi korban penyiraman diduga air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Jalan Dharma Wanita V, RW 01 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu sore sekira pukul 17.31 WIB.

Dalam sebuah video viral yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, terlihat korban yang mengenakan baju kaos merah belang dan celana pendek hitam tengah berkendara menggunakan motor listrik berwarna biru.

Saat berkendara, korban diikuti oleh dua orang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor matic jenis Scoopy.

Video itu memperlihatkan pengendara mengenakan baju kaos putih dan terduga penyiram air keras mengenakan hoodie hitam.

Setelah terkejar, sepeda motor terduga pelaku dan motor listrik korban berada dalam posisi sejajar. Korban dan kedua pelaku pun sempat terlibat cekcok mulut.

Tiba-tiba, pria yang mengenakan hoodie hitam menyiram korban menggunakan air dalam botol yang diduga sebagai air keras.

Usai melakukan tindakan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban menghentikan laju sepeda motornya.

Dalam keterangan video viral itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga usai mengalami insiden tersebut.

[Admin/cnbin]

Seorang Pengendara Motor Listrik Diduga Jadi Korban Penyiraman Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal Di Cengkareng

0
Seorang pengendara motor listrik diduga jadi korban penyiraman air keras
Beritainternusa.com,Jakarta – Seorang pria yang mengendarai motor listrik diduga menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh 2 orang tak dikenal di Jalan Dharma Wanita V, Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus ini diselidi polisi.

Dalam sebuah video viral yang diunggah di media sosial, terlihat korban tengah berkendara menggunakan motor listrik berwarna biru. Korban diikuti oleh dua orang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor matic jenis scoopy.

Video itu memperlihatkan pengendara mengenakan baju kaos berwarna putih dan terduga penyiram air keras mengenakan hoodie berwarna hitam.

Setelah terkejar, sepeda motor terduga pelaku dan motor listrik korban berada dalam posisi sejajar. Korban dan kedua pelaku pun sempat terlibat cekcok mulut.

Tiba-tiba, pria yang mengenakan hoodie hitam menyiram korban menggunakan air dalam botol yang diduga sebagai air keras.

Usai melakukan tindakan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban menghentikan laju sepeda motornya.

Dalam keterangan video viral itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga usai mengalami insiden tersebut.

Pihak kepolisian tengah mendalami kejadian tersebut dengan mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP). Polisi juga mengumpulkan sejumlah keterangan saksi.

Lagi lidik. Masih di TKP, kita lagi mengumpulkan baket (bahan keterangan),” tutur Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom melalui pesan singkat kepada awak media.

[Admin/dtbin]

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dalam Penggerebekan Tempat Penitipan Anak Di Jogja

0
Sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga melakukan penganiayaan.
Tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo Joga

Beritainternusa.com,Jogja – Jajaran Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat, ( 24/4/2026).

Penggerebekan dilakukan karena diduga adanya penganiayaan, tindakan diskriminatif dan perbuatan tak manusiawi yang diduga dialami puluhan anak di tempat penitipan tersebut.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (25/4/2026) lalu. Gelar perkara tersebut dilakukan di Polresta Yogyakarta.

Malam ini tadi, Kasatreskrim, Kanit, Kasikum, Kasiwas, Kasipropam dan perwakilan dari Kasubdit Renakta dari Polda melaksanakan gelar perkara di Polresta,” kata Eva, Sabtu (25/4/2026).

Eva menerangkan, dari hasil gelar perkara ini, pihak kepolisian menetapkan 13 orang tersangka. 13 tersangka ini seluruhnya berasal dari yayasan yang menaungi tempat penitipan anak itu.

Menetapkan 13 orang tersangka. Terdiri satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah dan 11 orang pengasuh,” ucap Eva.

Terkait motif dugaan penganiayaan, perlakuan diskriminatif dan perbuatan tak manusiawi ini, Eva masih enggan merincinya. Eva hanya menyebut motif dari 13 tersangka ini masih didalami oleh penyidik. Masih di dalami. Pasalnya juga sudah (ditetapkan). Nanti detailnya hari Senin ya,” tutup Eva.

Sebelumnya, sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta digerebek petugas kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan kepada balita yang dititipkan. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sore.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengatakan bahwa daycare tersebut tak memiliki izin atau ilegal.

Sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga melakukan penganiayaan.

Kami sudah cek. Memang belum ada izinnya. Baik itu daycare maupun TK-nya karena berada di bawah satu yayasan yang sama,” kata Retnaningtyas, Sabtu (25/4/2026) sore.

Retnaningtyas menerangkan, usai ada kasus dugaan penganiayaan pihaknya melakukan pengecekan terhadap yayasan yang menaungi daycare dan TK itu. Hasilnya ternyata yayasan itu tak memiliki izin.

Pascaadanya dugaan kasus penganiayaan pada balita, Retnaningtyas memastikan aktivitas di dua bangunan daycare itu, baik yang berada di sisi utara maupun selatan dihentikan total. Di aturannya jelas. Sanksinya bisa dilakukan penutupan,” ucap Retnaningtyas.

Pasca kejadian ini, Retnaningtyas menuturkan Pemkot Yogyakarta menginstruksikan Satgas Siap Gerak Atasi Kekerasan (SIGRAK) di 45 kelurahan untuk menyisir dan mendata ulang seluruh lembaga pendidikan non-formal dan tempat penitipan anak di wilayah masing-masing.

Pengecekan izin ini disebut Retningtyas menjadi upaya mitigasi agar kasus serupa tak lagi terjadi di daycare atau tempat penitipan anak.

Retnaningtyas menambahkan Pemkot Yogyakarta melalui UPT PPA akan melakukan pendampingan psikologis maupun hukum bagi orang tua dan anak-anak yang menjadi korban.

Kami akan komunikasikan dengan orang tua untuk mencarikan jalan keluar terbaik agar pendidikan anak tetap berjalan,” ungkap Retnaningtyas.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori menambahkan karena daycare itu belum memiliki izin maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada yayasan tersebut. DPMPTSP akan mensosialisasikan perijinan bersama instansi terkait,” tutup Budi.

[Admin/lpbin]

Sebuah Fakta Terungkap ! Semua Dapur MBG Di Pacitan Jawa Timur Belum Memiliki Izin Bangunan

0
Semua Dapur MBG Pacitan Belum Kantongi Izin Bangunan, 42 Sudah Beroperasi
Penampakan salah satu dapur MBG di Pacitan Jawa Timur

Beritainternusa.com,Pacitan – Sebuah fakta terungkap, semua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur belum sesuai dengan aturan.

Hingga saat ini belum ada satupun satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF) maupun persetujuan bangunan gedung (PBG).

Kabid Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi DPUPR Pacitan Endhit Yuniarso menyebut, baru satu SPPG yang mengajukan SLF.

Semua belum ada yang punya SLF, baru ada satu pengajuan,” ujarnya, kemarin (23/4/2026).

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), terdapat 82 rencana titik SPPG di Pacitan. Saat ini, 42 unit sudah beroperasi, tiga dalam tahap berjalan, dan 35 masih dalam tahap persiapan.

Namun, seluruhnya belum memiliki izin terkait bangunan. Seluruhnya juga belum punya PBG,” tegasnya.

Endhit menjelaskan, secara aturan, pengajuan PBG seharusnya dilakukan sebelum pembangunan dimulai. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bangunan sudah lebih dulu berdiri.

Idealnya sebelum membangun harus punya PBG. Nanti PBG dan SLF diurus bersamaan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten mengaku telah melakukan sosialisasi terkait kewajiban tersebut. Namun, mitra penyelenggara belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kondisi ini dinilai berisiko. Bangunan yang tidak memenuhi standar teknis berpotensi tidak mendapatkan izin operasional. Kalau tidak sesuai standar, PBG maupun SLF tidak bisa diterbitkan,” pungkasnya.

[Admin/rmbin]

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Tempuh Jalur Hukum Atas Laporan Palsu Yang Diduga Dilakukan Oleh Debt Collector

0
Ilustrasi Pemadam Kebakaran
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Semarang – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Jawa Tengah menempuh jalur hukum atas kasus laporan kebakaran palsu yang merupakan aksi jahil atau prank, yang diduga dilakukan oleh debt collector.

Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, menegaskan bahwa penyalahgunaan layanan darurat untuk kepentingan pribadi tidak dapat ditoleransi.

Kami tidak bisa menerima tindakan seperti ini. Layanan kedaruratan seharusnya digunakan untuk kondisi yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk meneror atau kepentingan pribadi,” ujar Ade di Semarang, dikutip Sabtu (25/4/2026), seperti dilansir dari Antara.

Keputusan melaporkan ke kepolisian diambil setelah pelaku yang diduga merupakan penagih utang atau debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) ini tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 23 April 2026 sore, ketika Damkar menerima laporan kebakaran di warung Nasi Goreng Mas Adi di Jalan WR Supratman. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam ke lokasi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kebakaran.

Menurut Ade, kasus serupa pernah terjadi pada 2024 dan saat itu pelaku bersedia datang langsung untuk meminta maaf. Berbeda dengan kejadian kali ini, pelaku tidak menunjukkan tanggung jawab meski telah diberi kesempatan untuk klarifikasi.

Kami sudah membuka ruang mediasi. Syaratnya pelaku datang langsung untuk klarifikasi dan meminta maaf, tetapi tidak dilakukan. Karena itu, kami memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum,” katanya.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Pelaku terancam dijerat Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu kepada aparat.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono, menjelaskan bahwa laporan awal diterima melalui call center Damkar.

Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak sesuai SOP. Dua unit kami kirim ke lokasi. Namun setelah dicek, tidak ada kebakaran,” katanya.

Setelah dilakukan penelusuran, pemilik warung menduga laporan tersebut merupakan ulah debt collector pinjol yang berupaya menekan dirinya terkait utang.

Kami konfirmasi ke pemilik warung. Dia menyebut laporan itu dibuat oleh ‘debt collector‘ pinjol untuk menakut-nakuti karena persoalan utang pinjaman online,” katanya.

Ia menambahkan, nominal utang pemilik warung relatif kecil, yakni sekitar Rp 2 juta, yang merupakan pinjaman sejak 2020. Pihak Damkar juga sempat mencoba menghubungi pelaku, namun nomor yang digunakan sudah tidak aktif.

Kami ingin ada efek jera. Jangan sampai ada lagi yang memanfaatkan layanan darurat untuk kepentingan pribadi. Ini bisa merugikan masyarakat luas,” katanya.

[Admin/lpbin]

Rismon Sianipar Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Dugaan Penipuan

0
Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya
Mantan Ketua DPRD Morowali Irwan Arya

Beritainternusa.com,Jakarta – Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya atas kasus dugaan penipuan.

Irwan Arya mengaku ditipu setelah membeli buku Gibran End Game. Irwan datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, (24/4/2026) malam. Laporan tergister dengan nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026.

Hari ini saya hadir untuk melaporkan Saudara Rismon Hasiholan Sianipar. Karena saya telah merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game ini,” ujar Irwan kepada awak media, Jumat, (24/4/2026) malam.

Irwan mengaku telah membeli puluhan buku. Total pembayaran mencapai Rp 6 juta. Masalah muncul setelah ada pernyataan dari Rismon. Irwan menyebut Rismon sebagai penulis justru menganulir isi buku tersebut.

Rismon Sianipar Bantah Terima Uang Damai di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
Rismon Sianipar

Di mana saya rencana akan membeli 200 buku sampai 300 buku, dan saya baru membayar 60 buku, sisanya belum saya selesaikan. Dalam berjalannya seiring waktu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengagetkan buat saya,” ujar Irwan. Pernyataan itu, kata Irwan, disampaikan di Istana Wakil Presiden dan acara televisi.

Saya terkejut dan tidak menyangka Saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini buku yang ditulisnya benar. Dan dia menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu menurut dia,” ujar dia. Irwan menilai perubahan sikap itu membuat pembeli merasa dibohongi.

Saya merasa ditipu. Kami yang telah membeli, telah membaca. Sebenarnya Pak Rismon ini kami penggemar beratnya beliau, mengagumi beliau dengan hasil penelitiannya beliau juga. Akan tetapi kenapa berubah 180 derajat dan tidak mengakui buku yang telah ditulisnya sendiri,” tegas Irwan.

Dalam laporannya, Irwan turut menyerahkan barang bukti berupa satu buku, bukti pembayaran, dan saksi.

Irwan melaporkan dugaan penipuan dengan Pasal 492 dan 486 KUHP. Dia menegaskan kasus ini harus diproses hukum.

Saya akan menuntut itu harus diproses secara hukum karena saya merasa tertipu, Bang. Itu, atas buku yang telah diterbitkan oleh Bang Rismon ini,” ujar Irwan.

Saat dihubungi, Rismon Hasiholan Sianipar belum memberikan tanggapan terkait pelaporan ini.

[Admin/lpbin]

;