Menu

Dark Mode
Rumah Seorang Advocad Di Jakarta Timur Jadi Sasaran Teror Bom Molotov  Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek MBG Seorang Wanita Di Jawa Tengah Diduga Jadi Korban Penyiksaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Polisi  Oknum Perwira Tinggi Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan MBG   Gara-Gara Ciptakan Lagu Bupati Purwakarta Dapat Somasi Presiden Prabowo Mengaku Tahu Siapa Sosok Yang Mendanai Aksi Demo

Peristiwa

Rumah Seorang Advocad Di Jakarta Timur Jadi Sasaran Teror Bom Molotov 

badge-check
Teror Bom Molotov
Foto tangkapan layar cctv

Beritainternusa.com,Jakarta – Rumah seorang advocad Sulardi SH.MH di jl Mustika Ratu nomor 1 Rt 005/004 Ciracas Jakarta Timur jadi sasaran teror bah Sulardi menduga aksi pelemparan bom molotov ke rumahnya berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang sedang ditanganinya.

Dugaan itu muncul karena sebelumnya ia mengaku tidak pernah mengalami persoalan serupa. Kalau dugaan saya itu ada kaitan sengketa lahan itu di Kebon Jeruk. Saya lagi membantu masyarakat yang punya hak kemudian haknya itu dikuasai orang lain,” kata Sulardi saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).

Sulardi menjelaskan sengketa itu berawal dari perselisihan kepemilikan lahan. Menurut dia, perkara tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan telah berkekuatan hukum tetap. Putusan sudah inkracht, kemudian kita mencoba untuk menguasai tanah milik klien saya bersama teman-teman,” ujarnya.

Sulardi mengatakan dugaan keterkaitan dengan perkara itu muncul karena belakangan situasi di lokasi sengketa mulai memanas. Sebelum menangani perkara tersebut, ia mengaku tidak pernah menghadapi masalah serupa.

Dugaannya seperti itu karena memang sebelumnya saya juga enggak pernah ada masalah. Saya kerja biasa-biasa aja, tapi belakangan ini terkait dengan objek itu kok ada pihak sana pihak sini yang kemudian mengkondisikan situasi sehingga terjadilah seperti kemarin di rumah saya itu,” tuturnya.

Meski menduga aksi itu berkaitan dengan perkara yang ditanganinya, Sulardi berharap semua pihak menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia juga mengajak pihak yang berselisih menyelesaikan persoalan melalui dialog.

Harusnya kita bijak melihat fakta yang ada. Putusan sudah inkracht, kita hormati,” katanya. Sulardi menilai penyelesaian sengketa sebaiknya ditempuh tanpa intimidasi terhadap pihak yang mendampingi masyarakat dalam proses hukum. Ayo duduk bersama bagaimana jalan keluarnya,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan rumah advokat Sulardi SH MH di Jalan Mustika Ratu Nomor 1 RT 05/04, Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sasaran pelemparan bom molotov.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya laporan dugaan percobaan pembakaran dan perusakan di rumah korban.

Benar pada hari, tanggal, bulan, tahun dan tempat tersebut sekiranya pukul 02.30 WIB telah terjadi percobaan pembakaran dan perusakan,” kata Made Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Menurut keterangan dua saksi, Niman dan Dadang, aksi itu diduga dilakukan dua orang yang datang menggunakan sepeda motor sambil membawa sebuah botol yang diindikasikan sebagai bom molotov pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB

Para saksi melihat diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi bom molotov ke arah pagar rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian,” ujar dia.

Hingga kini, Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Masih lidik,” katanya.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek MBG

6 July 2026 - 07:50 WIB

Seorang Wanita Di Jawa Tengah Diduga Jadi Korban Penyiksaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Polisi 

3 July 2026 - 07:09 WIB

Oknum Perwira Tinggi Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan MBG  

3 July 2026 - 06:46 WIB

Massa Bara Puan Gelar Aksi Memasak Kemarahan Di Kantor Gubernur Jawa Tengah 

24 June 2026 - 10:17 WIB

Ray Rangkuti Soroti Dua Pengakuan Peserta Aksi Demo Yang Menjadi Perhatian Publik  

24 June 2026 - 09:58 WIB

Trending on Peristiwa