:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4411433/original/029651100_1682935761-IMG20230501112847.jpg)
Beritainternusa.com,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Prosesi pelantikan tersebut akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore, 8 Juni 2026.
Said Iqbal mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima kepastian jadwal pelantikan tersebut sejak malam sebelumnya. Undangan dan pemberitahuan langsung disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab).
Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” kata Said Iqbal saat dihubungi, Senin (8/6/2026).
Said membenarkan bahwa amanah yang diberikan kepadanya adalah posisi Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, jabatan baru ini memiliki posisi yang tinggi di struktur pemerintahan.
Sebagai Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137/2024,” jelas Said.
Sinyal masuknya Said Iqbal ke dalam lingkaran Kabinet Merah Putih sebenarnya sudah sempat diembuskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada pekan lalu. Prasetyo menyatakan bahwa nama Said Iqbal memang tengah masuk dalam proses pembahasan internal pemerintah.
Sedang kita diskusikan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Prasetyo, posisi yang disiapkan untuk Said Iqbal dipastikan tidak akan melenceng dari rekam jejaknya selama ini.
Jabatan tersebut akan berkaitan erat dengan isu regulasi ketenagakerjaan dan perjuangan hak-hak kaum buruh yang selama ini konsisten ia suarakan.
Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja,” pungkas Prasetyo.
[Admin/lpbin]


