Beritainternusa.com,Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono berjanji akan memberantas kasus peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Ia memastikan semua yang terlibat dalam pusaran peredaran narkoba, akan diberikan tindakan tegas termasuk jika ada anggota Polri yang ikut bermain di dalamnya.
Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” kata Syahardiantono dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penindakan terhadap anggota yang terlibat merupakan bukti keseriusan Korps Bhayangkara dalam membersihkan jaringan narkoba di tubuh Polri.
Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa proses hukum bagi anggota yang terbukti melindungi hingga menjadi pengedar barang haram itu tak akan diberi sanksi ringan.
Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH,” ujarnya. Lebih lanjut, Brigjen Eko Hadi memastikan penyidikan kasus terhadap para oknum polisi tersebut berjalan profesional dan transparan.
Ia juga memastikan para oknum yang terlibat yang kini ditahan mendapatkan perlakuan sama dengan para tahanan lainnya.
Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan,” tegasnya.
Pembersihan internal ini adalah modal utama kami untuk mendapatkan kembali kepercayaan penuh dari masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Untuk informasi, anggota Polri kembali menjadi sorotan karena ikut terlibat dalam kasus peredaran narkoba khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
Ada tiga anggota yang terlibat yakni:
- Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang (diduga menjadi pelindung atau beking jaringan bandar narkoba Ishak)
- AKP Yohanes Bonar Adiguna selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) (terkait kasus peredaran narkoba jenis vape berisi cairan etomidate)
- Bripka Dedy Wiratama (yang menjadi sniper atau pengawas di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur)
[Admin/tbbin]

