Barang bukti narkoba jenis sabu jaringan internasional asal Iran. (Dok. Antara)
Barang bukti narkoba jenis sabu jaringan Iran

Beritainternusa.com,JakartaJajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional asal Iran dengan total berat sekitar 4,8 kilogram.

Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.35 WIB di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP (32) dan C (31),” kata Andri dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi menyita paket sabu dengan berbagai ukuran dengan total mencapai hampir 4.874 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan elektrik, ponsel dan plastik klip kosong.

Berdasarkan pengakuan dua tersangka yang ditangkap, barang bukti tersebut dipesan langsung dari seorang warga negara Iran yang berada di negara itu.

Ini adalah kejahatan internasional di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno Hatta,” katanya.

Ia menambahkan saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat agar kita sama-sama peduli,” kata Budi.

Ia juga meminta warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

[Admin/lpbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here