Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bak Showroom Mobil Mewah
Penampakan mobil di rumah dinas Bupati Pekalongan

Beritainternusa.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026) dini hari dalam operasi senyap. Fadia Arafiq dan rombongannya telah tiba di gedung KPK Jakarta kemarin.

Operasi senyap tangkap tangan terhadap Fadia diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya proyek penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Pekalongan, Jawa Tengah.

KPK juga menyita dan menyegel sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan bermotor.

KPK menyegel sejumlah lokasi terkait penangkapan terhadap Fadia Arafiq. Selain menyasar sejumlah ruangan di kompleks Sekretariat Daerah dan kantor dinas Pekalongan, penyidik  KPK juga memberi segel pada deretan mobil yang terparkir di rumah dinas Bupati Pekalongan.

Dari pantauan awak media, Selasa (3/3/2026) sore, sedikitnya delapan unit kendaraan dipasangi segel pada bagian kaca depan dan handel pintu sisi pengemudi. Kendaraan tersebut berada di halaman rumah dinas sang bupati.

Beberapa mobil yang terlihat disegel antara lain yakni :

Mobil listrik premium Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai status kepemilikan kendaraan maupun kaitannya dengan perkara yang sedang didalami KPK.

Tidak hanya kendaraan, salon milik Fadia Arafiq yang berada di wilayah Desa Nyamok juga ikut disegel KPK.

Fadia Arafiq terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025. 

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK menunjukkan bahwa Fadia mempunyai kekayaan sebesar Rp85.623.500.000 (Rp85,6 miliar).

Kekayaan milik anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq, itu terbagi ke dalam sejumlah aset yakni :

Tanah dan bangunan: Fadia tercatat mempunyai 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Pekalongan dan Bogor.

Total nilai dari aset ini adalah Rp74.290.000.000.

Alat transportasi dan mesin: Ada dua mobil yang tertulis di LHKPN, yaitu Hyundai Minibus tahun 2013 (Rp200.000.000) dan Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 (Rp980.000.000).

Kedua mobil itu bernilai Rp1.180.000.000.

Harta bergerak lainnya: Rp3.020.000.000.

Kas dan setara kas: Rp10.333.500.000.

Utang: Rp3.200.000.000.

Total harta kekayaan: Rp85.623.500.000. 

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here