:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ratusan-Warga-Ngunut-Gunungkidul-Gelar-Aksi-Tuntut-Transparansi-Pengelolaan-Anggaran-Kalurahan.jpg)
Beritainternusa.com,Gunungkidul – Ratusan warga di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, menggelar aksi menuntut transparansi pengelolaan anggaran desa, Senin (8/12/2025). Ratusan warga tersebut menilai ada dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan salah seorang oknum perangkat kalurahan.
Aksi tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak Jumat (5/12/2025) malam dengan pemasangan sejumlah spanduk berupa tuntutan di pagar Balai Kalurahan Ngunut. Aksi warga berlanjut pada hari Senin (8/12/2025) ditandai dengan orasi dan desakan agar pemerintah kalurahan membuka secara transparan penggunaan anggaran selama ini.
Wakil Ketua Karang Taruna Ngunut, Ahmad Fatoni, mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga karena dugaan penyelewengan anggaran telah berulang kali disuarakan melalui forum mediasi, namun tidak kunjung ada perbaikan.
Aksi ini lanjutan dari sebelumnya. Bukan baru terjadi di tahun ini. Sudah pernah diskusi dan mediasi, tetapi tidak ada perubahan. Karena itu kami memutuskan turun aksi agar ada efek jera,” ujarnya seusai aksi.
Fatoni menyebut dugaan korupsi semakin menguat setelah warga mengakses rekening koran dana desa yang menunjukkan penggunaan dana mencapai batas habis tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.
Terbaca di rekening koran sudah habis dan tidak ada pertanggungjawaban. Kami mengawal proses hukum agar berjalan seadil-adilnya,” ujarnya.
Setelah berorasi, ratusan warga membubarkan diri dengan tertib. Mereka sebelumnya membuka kembali segel yang terpasang sejak pekan lalu agar pelayanan publik tidak terganggu. Warga menyatakan menolak mediasi dengan pihak kalurahan dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Terpisah, Lurah Ngunut, Iswanto Hadi, membenarkan adanya dugaan penyimpangan keuangan desa yang melibatkan bendahara kalurahan. Pemerintah kalurahan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Gunungkidul, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Ada, iya mengakui. Posisi yang bersangkutan sekarang tidak masuk kerja, tetapi masih aktif. Sudah kami berikan surat peringatan beberapa kali, tetapi tidak diindahkan,” kata Iswanto.
Ia menjelaskan, dana yang diduga diselewengkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 400 juta dan kurang dari Rp 500 juta.
Yang bersangkutan ini kehidupannya memang sangat luar biasa dengan kemewahan,” terangnya.
Iswanto berjanji mendukung penuh upaya penegakan hukum dan menyampaikan komitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan kalurahan.
Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga berupaya menata kembali sistem agar kasus serupa tidak terulang,” urainya
[Admin/tbbin]


