Warga Cipadu Kota Tangerang Menuntut Pengaktifan Kembali 9 Ketua RT Yang Dipecat Secara Serempak

0
9
Ratusan warga di Kelurahan Cipadu
Ratusan warga Cipadu lakukan protes ke kantor kelurahan

Beritainternusa.com,Tangerang  – Ratusan warga dari Kelurahan Cipadu, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, melancarkan protes ke Kantor Kelurahan. Mereka menuntut pengaktifan kembali sembilan ketua RT di RW 01 yang dipecat secara mendadak dan serempak.

Pemecatan ini menimpa seluruh ketua RT di RW 01, mulai dari RT 01 hingga RT 09. Warga menduga pemecatan ini dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak kelurahan.

Kami dari aliansi warga RW 01 Kelurahan Cipadu, Kecamatan Karang Tengah menuntut pengaktifan kembali RT-RT yang dipecat oleh kelurahan Cipadu,” ujar salah seorang warga, Harry Purwanto.

Menurut Harry, pemecatan ini dinilai janggal karena para ketua RT dipilih langsung oleh warga. Dia juga menambahkan, warga telah berdialog dengan Camat Karang Tengah dan disepakati agar para ketua RT diaktifkan kembali.

Menanggapi polemik ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengambil langkah. Kabag Humas Pemkot Tangerang, Mu’alim, menyatakan bahwa lurah dan camat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Lurah dan camat sudah dipanggil, sudah dimintain keterangan. Terkait pemberhentian ketua RT bisa jadi nanti akan dievaluasi,” kata Mu’alim, Jumat (26/9/2025).

Lebih lanjut, Mu’alim menyampaikan bahwa Wali Kota Tangerang, Sachrudin, telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Tim tersebut terdiri dari Asda I, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Bagian Tapem, yang bertugas menyelesaikan persoalan ini. Pak wali sudah terjunkan tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkas dia.

[Admin/lpbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here