Jajaran Polda Jawa Tengah Berhasil Menangkap Komplotan Pembuat Uang Palsu Di Boyolali

Beritainternusa.com,Semarang – Jajaran Polda Jawa Tengah berhasil meringkus komplotan pembuat uang palsu. Mereka memproduksi uang palsu di sebuah rumah di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, enam anggota komplotan tersebut ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.
Keenam tersangka yang sudah diamankan masing-masing W (70) warga Kabupaten Boyolali, M (50) warga Kabupaten Tangerang, BES (54) warga Kabupaten Kudus, HM (52) warga Kabupaten Bogor, JIP (58) warga Kabupaten Magelang, dan DMR (30) warga Kabupaten Sleman.
Ada yang berperan sebagai pemodal, ada yang berperan sebagai desainer uang yang dicetak,” kata Dwi Subagio kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Bersama dengan para tersangka, polisi mengamankan 410 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Selain itu terdapat pula 1.800 lembar uang palsu yang sedang dalam proses cetak, beserta alat pencetaknya.
Berdasarkan keterangan pelaku, sudah ada 150 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang telah diedarkan di wilayah Jawa Timur. Dwi menambahkan komplotan ini mengaku sudah beraksi sejak Juni 2025.
Namun masih kami dalami kebenarannya. Ada salah satu tersangka diduga pernah melakukan pidana yang sama sehingga hasil cetakannya bagus,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
[Admin/lpbin]



