Beritainternusa.com,Pacitan – Polsek Tulakan, Pacitan, Jawa Timur amankan lima orang karena kedapatan melakukan penggalangan dana dengan mengatasnamakan pondok pesantren.
Kelima orang tersebut melakukan penggalangan dana dengan membawa atribut pondok pesantren Tremas saat beraksi di pasar Wonoanti pada Senin malam (21/7/2025]
Kapolsek Tulakan Iptu Suyitno menyampaikan, rombongan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu diamankan setelah warga mencurigai aktivitas mereka yang meminta sumbangan dengan menggunakan peci almamater pondok pesantren Tremas.
Mereka terlihat beristirahat di mushala Dusun Dolopo sekitar pukul 22.40. Sebelumnya meminta sumbangan di pasar,” ujar Suyitno. Kecurigaan muncul karena salah satu dari mereka mengenakan peci khas pondok.
Seorang pedagang pasar yang merupakan alumni pondok pesantren Tremas langsung mempertanyakan identitas mereka.
Para pelaku tidak paham bahasa lokal dan tidak dapat menjelaskan asal usulnya dengan jelas,” tambahnya. Petugas kemudian membawa kelima orang ke mapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui peci almamater itu dibawa dari Garut dan digunakan tanpa izin dalam kegiatan yayasan.
Pihak pondok pesantren Tremas yang merasa dicemarkan namanya langsung mendatangi mapolsek.
Dalam mediasi, para pelaku menyampaikan permintaan maaf dan membuat video klarifikasi. Barang bukti yang diamankan meliputi empat kotak sumbangan, satu banner yayasan, satu peci almamater, proposal, dan uang hasil sumbangan sebesar Rp 3,2 juta.
Kelima orang yang diamankan adalah Asep Saepuloh (37), Riyan Hidayat (29), Dani Yusuf (24), Ikmal Rizki, dan Rangga.
Semuanya warga Garut Jawa Barat. Pihak pondok tidak menempuh jalur hukum, namun meminta agar atribut almamater tidak digunakan sembarangan.
[Admin/rmbin]



