Ketua BNN Marthinus Hukom

Beritainternusa.com,Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom menyatakan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika tak bisa hanya mengandalkan alat teknologi di bandara dan pelabuhan.

Menurutnya, kemampuan membaca pola dan intuisi intelijen justru menjadi kunci utama dalam mendeteksi pergerakan jaringan narkoba yang semakin kompleks.

Begini, kita harus mampu membaca modus operandi, pola pergerakan dari mana mereka datang, alat yang digunakan, dan waktu yang dipilih. Semua itu jadi satu analisis untuk menemukan perlintasan mereka,” ujar Marthinus saat ditemui awak media usai konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Ia menyebutkan, bahwa penemuan kasus di bandara-bandara di Padang, Medan, hingga Kalimantan Timur membuktikan bahwa sinergi antara teknologi dan insting intelijen sudah menunjukkan hasil.

Di Padang kita temukan lewat bandara, di Medan juga. Di Kalimantan Timur, satu minggu itu dua kali kita temukan. Artinya kita harus punya feeling, intuisi intelijen yang kuat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Marthinus menyoroti keterkaitan antara narkoba, pinjaman online ilegal (pinjol), dan judi online (judol).

Yakni, sebagai fenomena yang saling berhubungan dan memperparah kondisi kecanduan di masyarakat serta merusak generasi bangsa.

Pengguna narkoba di warnet-warnet itu rata-rata pemain judi online atau game online. Untuk bisa bertahan berjam-jam bermain, mereka butuh kekuatan semu yang menstimulasi stamina. Tapi akhirnya efeknya adalah adiksi: selalu ingin menambah konsumsi zat, dan itu merusak,” terang Kepala BNN.

Selain itu, menanggapi pertanyaan soal efektivitas hukum, ia menilai bahwa tegasnya hukuman tak selalu jadi jaminan pencegahan.

Pasalnya, ada beberapa faktor yang dapat mendorong seseorang bertindak irasional (tidak masuk akal), antara lain, faktor sosial dan ekonomi.

Kurang apa sih hukum di kita? Hukuman mati sudah ada. Tapi ketika manusia dihadapkan pada kesusahan ekonomi dan pilihan moral, mereka bisa memilih yang buruk,” imbuh Marthinus.

Ia mencontohkan, kondisi di pesisir Sumatera, di mana pekerja tambak dengan gaji cukup tetap tergoda menjadi kurir narkoba karena iming-iming upah fantastis.

Mereka ditawari, 1 kilo dapat 30 juta. Ini tidak perlu dipublikasi luas, tapi kita harus tahu ini sebagai fenomena untuk dasar analisis pencegahan yang lebih efektif,” tutupnya.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here