Beritainternusa.com,Solo – Aparat Polresta Solo mengamankan seorang wanita asal Jatipuro, Wonogiri berinisial SS (39) atas dugaan penggelapan 60 unit handphone jenis Oppo A17 dari toko dikawasan Singosaren Solo. Dalam aksinya yang dilakukan pada Juli 2023 lalu itu korban dirugikan sebanyak Rp105,6 juta.
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, mengungkapkan penangkapan perempuan asal Wonogiri tersebut didasarkan atas laporan yang masuk ke Polresta Solo pada 25 September 2024 lalu dengan perkara tindak pidana penggelapan barang.
Adapun kurun waktu penggelapan itu terjadi pada 10-13 Juli 2023 lalu, yang bertempat di kompleks pertokoan HP Singosaren, Serengan, Solo. Berdasarkan pemeriksaan, penggelapan 60 unit handphone itu untuk memenuhi gaya hidup dan keperluan pribadi lainnya,” kata Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan pada waktu itu SS telah menjalin kerja sama dengan pemilik toko handphone di Singosaren, Solo, untuk menjualkan handphone. Pada 10-13 Juli 2023, SS mengambil sedikitnya 60 handphone dengan janji untuk dijual seperti sebelumnya, namun ternyata hasil penjualan barang senilai Rp105.600.000 itu tidak pernah disetorkan ke toko tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua lembar surat kerja sama antara pertokoan dengan SS. SS telah ditahan di Mapolresta Solo sejak akhir Februari 2025 dengan pasal yang disangkakan Pasal 372 KUHP dengan maksimal hukuman 4 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, SS mengaku telah bekerja sama dengan toko HP yang menjadi korban penggelapan di Singosaren, Solo, sejak November 2022. Namun sebelumnya setiap transaksi terjadi SS memberikan uang terlebih dahulu seperti layaknya jual-beli lainnya.
Dari Juni 2023 dikasih untuk membawa barangnya [handphone] dulu [baru kemudian setor hasil penjualannya]. Kalau tidak salah saya sempat bawa dulu itu sebanyak tiga kali. Semuanya awalnya lancar, yang ketiga saya tidak menyetorkan hasilnya,” kata SS, Selasa (11/3/2025).
Saat ditanya alasannya tidak menyetorkan uang hasil penjualan handphone tersebut, SS mengaku tidak bisa membayarkannya karena uang tersebut dialihkannya untuk membayar utang kepada temannya.
[Admin/spbin]









