Bupati Gunungkidul Sunaryanta

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berinisial S kedapatan melakukan pernikahan siri sebanyak dua kali. 

Bupati Gunungkidul Sunaryanta pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan, ASN tersebut diketahui sudah menikah namun melakukan pernikahan kembali dengan status siri sebanyak dua kali.

Tadi saya perintahkan ke BKKPD untuk segera diperiksa untuk mendapatkan informasi yang benar, supaya bisa ditindak,” ujar Sunaryanta usai Groundbreaking di Stadion Handayani, Jumat (2/8/2024).

Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul , Iskandar mengatakan saat ini kasus ASN tersebut sedang dalam proses pemeriksaan. 

Semua berkasnya sudah lengkap ini tinggal pemeriksaan. Bupati meminta kami untuk segera melakukan pemeriksaan,”ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk sanksi sendiri karena termasuk pelanggar disiplin berat maka akan diserahkan kepada Bupati.

Karena, yang jelas selaku ASN jika ingin menikah lagi itu harus izin, dan yang bersangkutan tidak izin. Dan, ASN ini kemudian nikah lagi sehingga jelas ini melanggar peraturan perizinan perkawinan yang jelas ini kena hukuman disiplin. Apakah nanti keputusannya diberi sanksi yang terberat, itu dilihat dari pendalaman pemeriksaan,”paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul , Oneng Windu Wardana, mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari jajaran OPD yang diampunya. S bertugas sebagai petugas retribusi untuk wisata pantai.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan pada 25 Juli 2024 lalu. Dan, yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya.

Atas tindakannya tersebut, S diduga melanggar PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri. 

Ketika ada pegawai negeri yang melanggar disiplin maka kami melakukan pemeriksaan. Jadi masih dalam pemeriksaan lanjutan meskipun yang bersangkutan sudah mengakui,”urainya.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here