Beritainternusa.com,Jakarta – Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan pihaknya akan segera melayangkan gugatan ke MK begitu KPU secara resmi mengumumkan perolehan suara.
Gugatan ini akan dilayangkan ke MK lantaran pihak 03 menganggap perolehan suara yang hanya 17 persen tidaklah masuk akal. Dalam gugatan itu 03 ingin kubu 02 didiskualifikasi dan tidak diikutsertakan dalam pemilu ulang.
Henry juga menyebut kekalahan paslon 03 tidak lepas dari kejahatan demokrasi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pemilu.
Apabila penetapan yang dilakukan KPU mengatakan bahwa perolehan suara seperti yang sudah bisa dibayangkan, diprediksi sejak awal bahwa pasangan Ganjar-Mahfud hanya mendapat 17 persen, tidak masuk akal,” kata Henry dikutip dari YouTune Kompas TV Sukabumi, Rabu (20/3/2024).
Pelaporan tersebut akan dilakukan dua hari usai secara resmi diumumkan KPU. Maka sebelum tiga hari setelah diumumkan kami segera akan mendaftarkan permohonan tentang perselisihan suara hasil pilpres. Kami melihatnya tidak kuantitatif, tapi pendekatan yang kami persoalkan adalah secara kualitatif,” terangnya.
Nantinya, kata Henry, subjek yang digugat ke MK adalah bukan mengenai hasil perolehan suara, tetapi lebih kepada campur tangan pemerintah terhadap Pemilu 2024 dan keberpihakan terhadap salah satu paslon.
Sejak awal dan sering saya katakan bahwa ini telah terjadi suatu kejahatan demokrasi yang juga gonverner crimes. Kejahatan pemerintah di dalam penyelenggaraan pemilu ini dengan melakukan intervensi dengan melakukan kecurangan-kecurangan yang menguntungkan pasangan lain, dalam hal ini pasangan capres 02,” bebernya.
Mengenai tujuan gugatan yang akan dilakukan ke MK, Henry mengaku ingin membatalkan putusan yang dilakukan oleh KPU.
Membatalkan putusan KPU tentang penetapan, mendiskualifikasi pasangan 02, kemudian melakukan pemilihan umum ulang (pilpres) dengan tidak mengikutsertakan pasangan 02 sekarang, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” tegasnya.
[Admin/itbin]



