Beritainternusa.com,Pacitan – Aktivitas pertambangan PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur kembali menimbulkan pencemaran lahan pertanian.
Karena itu, warga terdampak mendesak aktivitas tambang emas dan tembaga yang beroperasi sejak 2005 itu ditutup total.
Menurut Pangadi, warga Dusun Kwangen, Cokrokrembang, Ngadirojo, Pacitan, energi warga setempat tersedot untuk melawan aktivitas tambang asal Tiongkok itu dalam tiga tahun terakhir.
Pasalnya, lahan pertanian di desanya rusak akibat limbah merkuri bekas tambang yang dibuang ke sungai tanpa melalui proses filterisasasi di instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Intinya warga minta aktivitas tambang ditutup, tidak ada alasan lain,’’ desaknya kemarin (15/1/2024). Dia menunjukkan bibit padi yang disemai gagal tumbuh. Bahkan, dua kali percobaan juga tidak berhasil.
Akhirnya masyarakat memilih mendatangkan bibit padi dari Ponorogo dan Madiun untuk musim tanam kali ini. Setelah tumbuh tunas (padi) langsung kering, jadi tidak bisa digunakan untuk bibit,’’ ungkapnya.
Terkait polemik pencemaran limbah tambang GLI, warga sudah sempat beraudiensi dengan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
Bupati berjanji akan berkirim surat ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) agar meninjau kembali perizinannya.
Warga mengancam, jika usulannya tidak ditindak lanjuti oleh pemkab dalam sepekan ke depan, akan mengerahkan massa lebih besar. Jika tidak ditutup, masyarakat yang akan menutup paksa,’’ ancamnya.
Toto Widayanto, tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) setempat menambahkan, dari 103 hektare lahan pertanian di lima desa, 9,3 hektare di antaranya terdampak limbah tambang GLI.
Produksi pertanian turun 50 persen, biasanya sembilan are lahan pertanian bisa menghasilkan 16 zak padi, sekarang hanya sembilan zak,’’ sebutnya.
Kepala Desa Cokrokrembang Gunadi menambahkan, tidak hanya lahan pertanian yang terdampak tambang GLI seluas 350 hektar ini.
Aliran sungai juga ikut tercemar. Bahkan, anggang-anggang sebagai bioindikator pencemaran air sungai tidak ada yang hidup. Ikan-ikan tidak ada yang hidup, padahal dulu sungai ini habitat ikan sidat,’’ bebernya.
Terpisah, Legal Officer PT GLI Badrul Amali menilai penutupan tambang bukan solusi terbaik. Pihaknya mendorong ke arah perbaikan.
Dia menambahkan manajemen GLI sudah diundang pemkab untuk menyelesaikan masalah yang muncul terus dari tahun ke tahun tersebut.
Seminggu ke depan difokuskan untuk penanganan limbah,’’ janjinya.
[Admin/rmbin]






