Beritainternusa.com,Pacitan – Pemerintah desa atau pemdes di Kabupaten Pacitan Jawa Timur bakal bergelimang uang.
Pasalnya pemerintah pusat memastikan DD (dana desa) tahun 2024 ini naik. Total kenaikannya sekitar Rp 2,38 miliar untuk desa di Pacitan.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan Lurensia Firmani, DD untuk Pacitan tahun lalu Rp 167,2 miliar. Sedangkan tahun ini bertambah menjadi Rp 169,5 miliar. Naik sekitar 1,43 persen,’’ katanya, Senin (8/1/2024).
Duit ratusan miliar itu akan dibagi 167 desa di Pacitan. Rata-rata setiap desa akan menerima Rp 700 juta hingga Rp 1,3 miliar setahun. Karena ada penambahan Desa Ketroharjo, mungkin ini bisa menjadi penyebab kenaikan DD,’’ sambung Firmani.
Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pencairan DD dibagi menjadi dua kategori.
Kategori pertama, dengan persentase 40 persen untuk tahap I dan II serta 20 persen tahap terakhir. Kategori kedua khusus desa mandiri hanya dua tahap. Masing-masing 60 persen dan 40 persen.
Menunggu DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) ditetapkan, nanti kami akan memberikan surat pemberitahuan ke masing-masing desa untuk pengajuan pencairannya,’’ ujarnya.
Selain itu untuk penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup sehat, dan pembangunan kantor desa. Pemanfaatan dana desa harus mengacu pada dua aturan tersebut untuk kepentingan desa,’’ terangnya.
Dasar Hukum Penggunaan Dana Desa
UU 19/2023 diutamakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem
Permendes-PDTT untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan ekonomi lokal, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup sehat, dan pembangunan kantor desa
[Admin/rmbin]






