Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
KemenHAM DKI Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu SARA Terkait Bentrok Di Menteng Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten Polisi Buru Sosok Pemesan Utama Di Balik Sindikat Penyebar Hoaks Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Narkoba Yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel Pengamat Cium Aroma Serangan Balik Koruptor Di Balik Isu Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Seorang Pria Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas Dengan Mulut Dan Hidung Berbusa

Daerah

Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten

badge-check
Seorang warga berjalan di dalam Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/2/2022). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Keraton Surakarta

Beritainternusa.com,Solo – Drama perebutan hak atas takhta Keraton Surakarta, antara kubu Pakubuwono (PB) XIV Purbaya dengan Pakubuwono (PB) XIV Mangkubumi masih terjadi hingga saat ini.

Drama yang terjadi kali ini terkait gelaran Sekaten. Kubu PB Purbaya menggelar Sekaten di Alun-alun selatan sejak 25 Juli lalu.
Sementara itu, di sisi lain, kubu PB Mangkubumi beserta Lembaga Dewan Adat (LDA) menggelar sekaten di Alun-alun Utara yang saat ini masih dalam proses pemasangan sejumlah wahana.

Pemerintah Kota Solo pun buka suara soal gelaran sekaten oleh dua kubu PB yang berselisih hak atas takhta tersebut.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, merespons perhelatan Sekaten baik di Alun-alun Utara maupun Alun-alun Selatan Keraton Solo. Dia mengaku tak masalah ada dua titik gelaran keramaian Sekaten tersebut.
Menurutnya Pemkot Solo mendukung kegiatan yang memberikan dampak positif bagi warga.

Ya begitu lah ya. Intinya mendukung semuanya atau gimana? Ya begitu lah, yang penting bermanfaat buat masyarakat,” ujar Respati saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Senin (27/7/2026).

Meski mendukung, Respati menekankan pentingnya tertib administrasi. Ia meminta seluruh pihak penyelenggara untuk melengkapi dokumen-dokumen perizinan yang diperlukan agar acara berjalan lancar. Saya berharap dokumen-dokumen mohon bisa dilengkapi,” tegasnya.

Terkait adanya logo Pemkot Solo yang tercantum dalam baliho atau tulisan di area Alun-alun Utara, Respati mengaku belum mengetahui secara pasti legalitas pencantuman logo tersebut. (Soal logo Pemkot) Nggak tahu. Oke, wis ya, tak nyambut gawe sik (sudah ya, mau kerja dulu),” kata dia.

Sementara itu Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, mengatakan sekaten pihaknya telah digelar sejak 25 Juli 2026 dan akan berakhir pada awal September.

Kalau yang di selatan itu izinnya setahu saya mulai 25 Juli sampai awal September, tanggal 5 apa 8 September gitu,” kata Rumbay, Senin (27/7/2026).

Rumbay mengatakan awalnya mau menggelar Sekaten di Alun-alun Selatan dan Utara. Namun, 2025 kemarin sempat tidak dibolehkan Lembaga Dewan Adat (LDA), maka tahun ini hanya menggelar di Alun-alun Selatan saja.

Kan sebenarnya, izinnya dari Sinuhun Pakubuwono XIII itu kan si penyelenggara itu kan Alun-alun Selatan dan Utara. Nah, tapi kan utaranya terus dijelek-jeleki sama LDA itu, tahun kemarin Pakubuwono XIII itu kan memberikan izin pada Diana Ria untuk memakai Alun-alun Utara dan Selatan,” bebernya.

Kemudian Alun-alun Utaranya dikatakan oleh Kanjeng Wira dan Gusti Moeng bahwa itu tidak bisa dipakai karena sebagai jalur hijau, ruang terbuka hijau,” sambungnya.

Untuk itu, pihaknya menggelar Sekaten di Alun-alun Selatan. Dia juga mempertanyakan sikap LDA yang tahun lalu melarang, justru tahun ini dipakai untuk Sekaten.

Jadi karena kemarin ada kata-kata tidak boleh digunakan itu dari yang tahun lalu lho. Nah itu yang membuat kita sebenarnya akhirnya protes gitu lho. Kenapa kok kemarin tahun lalu kamu ngomong kayak gitu kok sekarang kamu pergunakan gitu lho,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Eksekutif LDA, KPH Edy Wirabhumi mengatakan pihaknya didukung semua unsur, termasuk dari jajaran pemda untuk gelaran Sekaten tersebut.

Hari ini panjenengan lihat semua, mulai dari keamanan hadir, dari dinas terkait pemerintah kota semua juga hadir, dan semua juga siap men-support kegiatan. Ada Dishub, Disdag, DLH,” terangnya, Senin.

Dia pun menanggapi ultimatum pihak Purbaya agar Sekaten di Alun-alun Utara segera dibongkar, atau akan dibawa perkara itu ke ranah hukum.
Merespons santai, dia mempersilakan apabila persoalan itu dibawa ke jalur hukum. Saya rasa ke sana akan lebih baiklah gitu ya,” katanya.

Meski ada permintaan membongkar wahana di Alun-alun Utara, Edy mengaku menanggapi segala persoalan yang ada dengan kepala dingin. Ia menyebut pihaknya lebih memilih mengedepankan pendekatan yang positif.
Kami kan menghadapinya sebenarnya dengan senyuman gitu, kita ingin ciptakan suasana yang baik,” ujarnya.

Terkait gelaran Sekaten oleh pihaknya di Alun-alun Utara, dia bilang saat ini masih dalam proses pemasangan sejumlah wahana. Sedangkan malam hari, sejumlah wahana proses uji coba.

Kita pembukaan tanggal 2 Agustus sampai tanggal 30 Agustus 2026,” kata Eddy.
Mengenai pemilihan lokasi di Alun-alun Utara, Edy menyebut karena nantinya akan terhubung dengan Masjid Agung Solo. Mengenai izin yang dipersoalkan kubu PB XIV Purbaya, Edy mengklaim telah mendapat izin dari PB XIV Mangkubumi.

Alun-alun Utara ya, sekaten penyelenggaraannya di situ. Nanti kan otomatis dengan masjid, dengan Pagelaran, juga ada pentas kesenian di Sitihinggil. Ya, karena kan kita juga ada izin tersendiri dari Raja kami ya. Jadi menurut saya itu tidak perlu ditanggapi,” kata dia.

[Admin/cnbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Tribun VIP Kejurnas Drift  Di GOR Satria Purwokerto Ambruk Saat Dipadati Penonton

27 July 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Jabar Gelar Sayembara Bagi Warga Yang Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan Akan Mendapat Hadiah Hingga Rp 50 Juta

24 July 2026 - 07:22 WIB

Pemkab Gunungkidul Perkuat Pendidikan Karakter

23 July 2026 - 08:30 WIB

Warga Kedung Ombo Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto Dicabut

23 July 2026 - 08:08 WIB

Kejati Jawa Timur Tetapkan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KBS Hingga Rp 10 Miliar 

22 July 2026 - 07:02 WIB

Trending on Daerah