Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad  Sahroni Mengatakan Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras Ilegal 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia Yang Kualitasnya Tidak Bisa Diremehkan  Tokoh Muda NU Usulkan Mahfud MD Dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo Membedah Modus Operandi Sindikat Kejahatan Judi Online Yang Incar Petani Dan IRT Jadi Penampung Rekening Praktik Ternak Rekening Modus Kejahatan Judi Online Yang Libatkan Petani Hingga IRT Dua Warga Negara China Kedapatan Bawa Oleh-oleh Khas Malaysia Berisi Bahan Baku Narkoba Happy Water

Peristiwa

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad  Sahroni Mengatakan Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras Ilegal

badge-check

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Beritainternusa.com,Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan Jakarta telah berada dalam kondisi darurat peredaran obat keras ilegal jenis tramadol. 

Sahroni mendesak kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera melakukan langkah tegas dengan memburu bandar dan pengedar hingga ke akar jaringan, bukan hanya menangkap kurir maupun pemakai.

Desakan tersebut disampaikan Sahroni menyusul keresahan warga dan pedagang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang mengeluhkan maraknya peredaran tramadol di lingkungan mereka.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar persoalan tersebut tidak semakin meluas dan memicu tindakan main hakim sendiri di kalangan masyarakat.

Ayo Pak Kapolres Jakpus dan BNNP Jakarta, bereskan masalah tramadol ini. Saya yakin aparat pasti mampu kok. Karena sudah banyak keluhan, dan jangan sampai terulang lagi masyarakat sampai main hakim sendiri terhadap warung-warung tramadol. Itu kan tugas aparat penegak hukum, bukan masyarakat. Dan ingat, yang paling utama sekarang kejar bandar dan pengedarnya, jangan berhenti hanya pada pemakai atau kurir,” kata Sahroni kepada awak media, Jumat (17/7/2026).

Tramadol adalah obat analgesik golongan opioid yang digunakan untuk mengatasi nyeri sedang hingga berat, termasuk nyeri pasca operasi atau nyeri kronis, namun memiliki risiko ketergantungan, penyalahgunaan, dan efek samping serius bila tidak digunakan sesuai resep dokter.

Sahroni meyakini aparat penegak hukum memiliki kemampuan untuk membongkar jaringan peredaran tramadol secara menyeluruh. Dia menilai banyaknya laporan masyarakat serta dukungan informasi intelijen menjadi modal kuat bagi kepolisian dan BNN untuk melakukan penindakan secara masif.

Saya yakin polisi dan BNN mampu membereskan persoalan ini. Kalau perlu operasi besar-besaran sekalian. Laporan masyarakat sudah banyak, informasi intelijen juga pasti ada. Jadi jangan ditunda-tunda lagi, segera bersihkan peredaran tramadol sampai ke akarnya. Semakin lama dibiarkan, semakin banyak masyarakat, terutama anak-anak muda, yang berpotensi menjadi korban,” tandasnya.

Sebelumnya, keresahan terhadap maraknya peredaran tramadol juga disampaikan warga dan pedagang di kawasan Tanah Abang.

Seorang pedagang Pasar Tanah Abang, Topo (46), pada Selasa (14/7/2026), meminta aparat kepolisian tidak hanya menangkap kurir atau pemakai, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke bandar besar agar peredaran obat keras ilegal tersebut dapat dihentikan secara menyeluruh.

[Admin/tbbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Tokoh Muda NU Usulkan Mahfud MD Dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo

17 July 2026 - 08:38 WIB

Membedah Modus Operandi Sindikat Kejahatan Judi Online Yang Incar Petani Dan IRT Jadi Penampung Rekening

17 July 2026 - 08:16 WIB

Praktik Ternak Rekening Modus Kejahatan Judi Online Yang Libatkan Petani Hingga IRT

17 July 2026 - 07:55 WIB

Dua Warga Negara China Kedapatan Bawa Oleh-oleh Khas Malaysia Berisi Bahan Baku Narkoba Happy Water

17 July 2026 - 07:26 WIB

Hati-Hati ! BPOM Temukan 14 Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya

16 July 2026 - 16:43 WIB

Trending on Peristiwa