Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad  Sahroni Mengatakan Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras Ilegal 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia Yang Kualitasnya Tidak Bisa Diremehkan  Tokoh Muda NU Usulkan Mahfud MD Dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo Membedah Modus Operandi Sindikat Kejahatan Judi Online Yang Incar Petani Dan IRT Jadi Penampung Rekening Praktik Ternak Rekening Modus Kejahatan Judi Online Yang Libatkan Petani Hingga IRT Dua Warga Negara China Kedapatan Bawa Oleh-oleh Khas Malaysia Berisi Bahan Baku Narkoba Happy Water

Peristiwa

Dua Warga Negara China Kedapatan Bawa Oleh-oleh Khas Malaysia Berisi Bahan Baku Narkoba Happy Water

badge-check
Petugas bongkar penyelundupan bahan baku narkoba happy water
Petugas tunjukkan barang bukti narkoba

Beritainternusa.com,Jakarta – Dua orang warga negara China berinisial LZ (20) dan SZ (30) kedapatan membawa bibit happy water, narkoba golongan 4 ke Indonesia, melalui barang bawaan atau koper. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam minuman kemasan oleh-oleh khas Malaysia.

Kasus ini terungkap saat keduanya berangkat menggunakan maskapai Trans Nusa dengan rute Kuala Lumpur (KUL) menuju Bandara Soekarno Hatta. Keduan kurir narkotika ini menyembunyikan bibit happy water dalam minuman kemasan bermerek seperti kemasan Milo. Saat dibuka bubuknya bukan berwarna cokelat melainkan berwarna kuning. Lalu disembunyikan juga di dalam kopi kemasan.

Barang haram tersebut berupa psikotropika golongan IV jenis Nimetazepam, Methamphrtamine dan Ketamine. Total ada sekitar 3,4 Kilogram,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Rabu (15/7/2026).

Menurut Hengky, ketiga macam narkotika tersebut sudah tercampur dan ternyata merupakan bibit atau cikal bakal untuk membuat happy water. Yakni, narkoba jenis baru berbentuk serbuk cair yang harus dilarutkan ke dalam air untuk mendapatkan sensasinya.

Nanti kalau sudah di sini, dijualnya sudah dalam bentuk saset begitu, ini baru biang, bibit atau bahan bakunya. Nanti kalau sudah dibuat Happy Water mungkin akan jadi ratusan ribu saset,” ungkap Hengky. Bahan baku narkoba ini diduga untuk memasok pabrik atau rumah industri. Harganya pun akan jadi mahal bisa tembus jutaan rupiah per saset.

Para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad  Sahroni Mengatakan Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras Ilegal

17 July 2026 - 16:23 WIB

Tokoh Muda NU Usulkan Mahfud MD Dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo

17 July 2026 - 08:38 WIB

Membedah Modus Operandi Sindikat Kejahatan Judi Online Yang Incar Petani Dan IRT Jadi Penampung Rekening

17 July 2026 - 08:16 WIB

Praktik Ternak Rekening Modus Kejahatan Judi Online Yang Libatkan Petani Hingga IRT

17 July 2026 - 07:55 WIB

Hati-Hati ! BPOM Temukan 14 Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya

16 July 2026 - 16:43 WIB

Trending on Peristiwa