Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Di Tangerang KPK Sita Barang Bukti Rp 21,2 Miliar Dalam Kasus Bupati Sukoharjo Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Wonolopo Semarang  Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pengalihan Kasus Febrie Ke Kejagung Ahmad Khozinudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo  Dua Pria Di Bekasi Digelandang Ke Kantor Polisi Karena Ketahuan Mencuri Kabel Bernilai Ratusan Juta

Peristiwa

Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Wonolopo Semarang 

badge-check

Polisi bongkar pabrik narkoba di Wonolopo Semarang Perbesar

Polisi bongkar pabrik narkoba di Wonolopo Semarang

Beritainternusa.com,Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar laboratorium ilegal (clandestine lab) narkotika golongan I jenis karisoprodol di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita ratusan ribu butir tablet siap edar, bahan baku, hingga mesin produksi.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial PD di area parkir sebuah hotel di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (9/7/2026).

Dari tangan tersangka PD kami menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol,” kata Avrilendy saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan keterangan PD, polisi kemudian melakukan pengembangan ke Semarang dan menangkap tersangka lain berinisial DJ di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.

Penyelidikan berlanjut hingga petugas menemukan sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang digunakan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab. Diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya mesin mixer untuk mengaduk bahan baku, mesin pencetak tablet, 188.000 butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika seberat 250 kilogram, serta bahan baku pendukung produksi dengan total berat mencapai 1.650 kilogram.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan dua mesin produksi, 308.000 butir tablet karisoprodol, serta 250 kilogram bahan baku inti narkotika. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, laboratorium ilegal tersebut telah beroperasi sejak awal hingga April 2026.

Polisi memperkirakan selama sekitar tiga hingga empat bulan beroperasi, laboratorium tersebut telah memproduksi sekitar 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diduga telah diedarkan ke berbagai kota dan lintas provinsi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok bahan baku maupun jaringan yang lebih besar di balik produksi narkotika tersebut.

Avrilendy menjelaskan karisoprodol merupakan narkotika golongan I. Meski senyawa ini dikenal sebagai salah satu komponen dalam pil PCC (paracetamol, carisoprodol, caffeine), laboratorium yang dibongkar tersebut hanya memproduksi kandungan karisoprodol.

Soal pil Zenith/PCC, memang betul karisoprodol merupakan salah satu bahan pembuat PCC. Namun yang kami temukan, mereka hanya memproduksi kandungan karisoprodol,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

[Admin/scbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Di Tangerang

14 July 2026 - 06:58 WIB

Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pengalihan Kasus Febrie Ke Kejagung

13 July 2026 - 14:03 WIB

Ahmad Khozinudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo 

13 July 2026 - 09:35 WIB

Polisi Berhasil Bekuk Pria Misterius Yang Melakukan Teror Penusukan Acak Di Tangerang

13 July 2026 - 08:25 WIB

Prabowo Singgung Pihak-Pihak Yang Jadi Provokator

13 July 2026 - 07:56 WIB

Trending on Peristiwa