Menu

Dark Mode
Guru Besar UI Usulkan Pengelolaan MBG Dikembalikan Ke Sekolah Megawati Soekarnoputri Terbitkan Surat Internal Tegaskan Posisi Politik PDIP Sebagai Penyeimbang Dalam Sistem Ketatanegaraan Oknum Camat Di Boyolali Yang Kirim Video Mesum Ke Eks Karyawati Disanksi Teguran Gara-Gara Terjerat Pinjol Lulusan S2 Di Depok Nekat Maling Di Toko Emas Pakai Pistol Mainan Jasad Wanita ASN Yang Tewas Dalam Mobil Di Parkiran Bandara Juanda Ternyata Korban Pembunuhan  Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Temuan Adanya ASN Kecanduan Judi Online Dengan Transaksi Hingga Rp 800 Juta

Daerah

Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Temuan Adanya ASN Kecanduan Judi Online Dengan Transaksi Hingga Rp 800 Juta

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jabar – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan merasa kaget dan prihatin atas temuan data terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar dalam aktivitas judi online (judol) dengan transaksi hingga Rp800 juta selama satu tahun.

Data yang dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu, kata Erwan memicu keprihatinan yang mendalam pihaknya. Apalagi nilai total transaksi haram yang melibatkan abdi negara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tersebut kini telah menyentuh angka puluhan miliar rupiah setiap tahun dan terus merangkak naik.

Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Erwan dalam keterangannya di Bandung, Selasa (7/7/2026).

Erwan memaparkan, dengan populasi terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat kini didera persoalan sosial yang sangat krusial.

Praktik judi online dan pinjaman online (pinjol), kata dia, tidak lagi sekadar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Erwan mengatakan kini mafia judi online targetnya sudah merambah masif ke kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN.

Kendati mengantongi data nama dan alamat secara terperinci (by name by address), Erwan menegaskan pihak Pemprov Jabar memilih untuk merahasiakan identitas para ASN tersebut.

Langkah penegakan disiplin akan dikomandani oleh Inspektorat melalui mekanisme pembinaan internal secara bertahap demi memberikan efek jera.

Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” kata Erwan.

Lebih lanjut, Pemprov Jabar juga meminta intervensi dan masukan dari Ombudsman RI untuk membenahi sengkarut tersebut, termasuk pelayanan publik lainnya.

Merespons fenomena tersebut, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam lingkaran setan judi dan pinjaman online telah mencoreng aspek etika publik.

Selain itu, dia bilang dan berpotensi memicu terjadinya maladministrasi dalam pelayanan masyarakat. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman,” ucap Maneger.

Dia menegaskan kesiapan Ombudsman perwakilan Jabar untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintah.

[Admin/cnbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Oknum Camat Di Boyolali Yang Kirim Video Mesum Ke Eks Karyawati Disanksi Teguran

8 July 2026 - 07:47 WIB

Gara-Gara Ciptakan Lagu Bupati Purwakarta Dapat Somasi

2 July 2026 - 09:18 WIB

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen (kemeja putih)

Imigrasi Surabaya Deportasi 8 WNA Asal China Karena Ketahuan Kerja Ilegal Proyek Renovasi Resto Di Mal

25 June 2026 - 08:27 WIB

Operasional Bus Sekolah Gratis Di Gunungkidul Terancam Berhenti Akibat Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

24 June 2026 - 06:34 WIB

bus sekolah gratis

Proses Tender Pengadaan Seragam BKPPD Kabupaten Gunungkidul Mendadak Dibatalakan

22 June 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi
Trending on Daerah