
Beritainternusa.com,Solo – Polres Sragen, Jawa Tengah mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan pocong yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, ketiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.
Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di di media sosial,” katanya di Semarang, Kamis (28/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kata Artanto, ketiga remaja tersebut membuat konten tentang “pocong jadi-jadian” yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Menurut Artanto, dalam aksinya para remaja itu membuat rekaman video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
Ketiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing RA (17), RG (17), dan JS (17) yang masing-masing berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video. Dari hasil pemeriksaan, kata Artanto, tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya.
Kepolisian akan terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang . Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab,” tegas Artanto.