Beritainternusa.com,Wonogiri – Polres Wonogiri, Jawa Tengah telah menetapkan oknum guru SMP negeri di Kecamatan Wonogiri berinisial JT sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa dan melakukan gelar perkara pada Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban pelecehan seksual ini ada delapan orang dan masih ada kemungkinan bertambah. Para korban bukan hanya siswa yang masuk sekolah namun ada juga dari alumni yang mengalami pelecehan saat masih sekolah.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mengatakan penyidik bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk hingga akhirnya menetapkan JT sebagai tersangka. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini, saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Agung kepada awak media, Rabu (6/5/2026) sore.
Menurut Agung, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Dalam proses tersebut, JT disebut telah mengakui perbuatannya.
Polisi mencatat hingga saat ini terdapat delapan korban yang diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh tersangka. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan yang terus berjalan.
Agung menambahkan masih mendalami lebih lanjut bentuk tindakan yang dilakukan tersangka dalam setiap kasus yang dilaporkan, termasuk kemungkinan adanya perbuatan lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, korban tidak hanya berasal dari kalangan siswi yang masih aktif bersekolah, tetapi juga terdapat alumni yang diduga mengalami peristiwa serupa pada waktu sebelumnya.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
[Admin/spbin]