Edarkan Tembakau Sintetis, 2 Mahasiswa Ditangkap Polres Wonogiri
Polisi periksa pelaku peredaran narkoba

Beritainternusa.com,Wonogiri – Dua pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2026).

Kedua tersangka masing-masing RRW alias Alex, 21, warga Pracimantoro, Wonogiri, serta KK alias Iteng, 21, warga Gatak, Sukoharjo. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengendara sepeda motor di wilayah Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri.

Petugas mendapati seorang pengendara berhenti di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, seolah sedang mencari sesuatu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tembakau sintetis yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya. Berdasarkan pengembangan kasus, petugas kemudian bergerak ke wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu klip plastik berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 4,71 gram
  • Satu bungkus rokok
  • Satu unit telepon genggam
  • Dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku

Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Anom kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika.

Anom menegaskan kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Wonogiri. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.

Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya.

[Admin/spbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here