Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Ahmad Khozinudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo  Dua Pria Di Bekasi Digelandang Ke Kantor Polisi Karena Ketahuan Mencuri Kabel Bernilai Ratusan Juta Polisi Berhasil Bekuk Pria Misterius Yang Melakukan Teror Penusukan Acak Di Tangerang Prabowo Singgung Pihak-Pihak Yang Jadi Provokator Presiden Prabowo Tidak Masalah Dengan Pihak Yang Merasa Masa Depan Indonesia Suram Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

Peristiwa

MAKI Sindir KPK Terkait Pengalihan Penahanan Yaqut Menjadi Tahanan Rumah Dengan Mengirimkan Banner

badge-check
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan banner bertuliskan "Piagam Penghargaan Monumen Orang Real Istimewa di Anugerahkan kepada KPK atas Rekor Pengalihan Tahanan Rumah Orang Istimewa".
MAKI mengirimkan banner bertuliskan sindiran terhadap KPK atas pengalihan penahanan Yaqut

Beritainternusa.com,Jakarta – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dengan mengirimkan banner.

Dalam banner tersebut bertuliskan “Piagam Penghargaan Monumen Orang Real Istimewa di Anugerahkan kepada KPK atas Rekor Pengalihan Tahanan Rumah Orang Istimewa”.

Tindak lanjut yang mengatakan bahwa KPK telah memecahkan rekor pengalihan penahanan Gus Yaqut itu, maka hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK. Selamat atas pemecahan rekor yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia, orang istimewa gitu,” kata dia kepada awak media, Selasa (24/3/2026).

Boyamin mengatakan, banner ini dikirim sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakar saat ini sudah cerdas.

Coba cek aja apa ada medsos yang mendukung tindakan KPK? Gak ada. Komentar-komentar di berita juga nggak ada. Maka harus saya kasih pengingat bahwa mereka telah menciptakan rekor,” ungkap dia.

Ia menuturkan, KPK memecahkan rekor sejak berdiri tahun 2003 untuk pertama kali melakukan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah.

Lebih lanjut, Boyamin menegaskan keputusan ini dapat menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem, karena semua orang dapat meminta hal serupa.

Kalau toh ada itu pembantaran yang karena betul-betul sakit, atau sejak awal tidak ditahan karena memang sakit. Nah kalau kemudian pernah ditahan dan sehat dan kemudian dialihkan penahanan rumah, ini menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem karena semua orang akan minta hal yang sama,” tandasnya.

Boyamin mengungkapkan, protes-protes yang disampaikan kepada KPK tidak hadir dari masyarakat secara umum, melainkan dari warga tahanan di dalam rutan. Dia juga menyoroti cara KPK yang dinilai sembunyi-sembunyi atau bahkan berbohong.

Sehingga dengan bohong dan sembunyi-sembunyi itu semakin membuat rakyat jengkel dan marah. Dan saya implementasikan kemarahan-kemarahan itu dalam bentuk memberikan piagam dalam bentuk banner,” kata Boyamin.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Ahmad Khozinudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo 

13 July 2026 - 09:35 WIB

Polisi Berhasil Bekuk Pria Misterius Yang Melakukan Teror Penusukan Acak Di Tangerang

13 July 2026 - 08:25 WIB

Prabowo Singgung Pihak-Pihak Yang Jadi Provokator

13 July 2026 - 07:56 WIB

Presiden Prabowo Tidak Masalah Dengan Pihak Yang Merasa Masa Depan Indonesia Suram

13 July 2026 - 07:41 WIB

Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

10 July 2026 - 16:23 WIB

Trending on News