Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad  Sahroni Mengatakan Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras Ilegal 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia Yang Kualitasnya Tidak Bisa Diremehkan  Tokoh Muda NU Usulkan Mahfud MD Dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo Membedah Modus Operandi Sindikat Kejahatan Judi Online Yang Incar Petani Dan IRT Jadi Penampung Rekening Praktik Ternak Rekening Modus Kejahatan Judi Online Yang Libatkan Petani Hingga IRT Dua Warga Negara China Kedapatan Bawa Oleh-oleh Khas Malaysia Berisi Bahan Baku Narkoba Happy Water

Peristiwa

Polri Akan Tindak Tegas Ormas Yang Minta THR Secara Paksa

badge-check
Wakapolri Komjen Dedi (Eva/detikcom)
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo

Beritainternusa.com,Jakarta – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Dedi mengatakan Polri akan menindak tegas semua pelanggaran.

Kalau memang itu terbukti ada bentuk pelanggarannya, tentunya dari kepolisian akan mengambil langkah-langkah penindakan,” kata Dedi di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meminta masyarakat segera menghubungi hotline Polri 110. Johnny mengatakan pihaknya melakukan langkah preventif, seperti memberikan imbauan kepada pihak yang meminta THR agar tidak mengulangi perbuatannya.

Nanti silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan. Secara prinsip itu bagian daripada kemurahan hati kalau kemudian ada yang mau membantu,” ujarnya.

Nanti kemudian beberapa kegiatan yang bentuknya mulai dari preventif artinya kita mengimbau kalau ada yang kemudian tadi entah bersurat dan sebagainya dan itu mengganggu dirasakan, kita mengimbau untuk ya mbok ya ojo-lah, jangan, gitu ya,” ucapnya.

Jika praktik tersebut sudah meresahkan dan mengarah pada pemerasan, polisi akan mengambil langkah penegakan hukum.

Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kita lakukan. Tapi itu terakhirlah,” ujarnya.

[Admin/dtbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad  Sahroni Mengatakan Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras Ilegal

17 July 2026 - 16:23 WIB

Tokoh Muda NU Usulkan Mahfud MD Dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo

17 July 2026 - 08:38 WIB

Membedah Modus Operandi Sindikat Kejahatan Judi Online Yang Incar Petani Dan IRT Jadi Penampung Rekening

17 July 2026 - 08:16 WIB

Praktik Ternak Rekening Modus Kejahatan Judi Online Yang Libatkan Petani Hingga IRT

17 July 2026 - 07:55 WIB

Dua Warga Negara China Kedapatan Bawa Oleh-oleh Khas Malaysia Berisi Bahan Baku Narkoba Happy Water

17 July 2026 - 07:26 WIB

Trending on Peristiwa