
Beritainternusa.com,Jakarta – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Para komplotan pelaku pencurian ini dalam aksinya membawa senjata api (senpi) rakitan.
Aksi para pelaku viral di media sosial seperti dilihat awak media, Senin (23/2/2026). Pelaku berjumlah empat orang berboncengan dua motor datang ke sebuah gang untuk beraksi.
Di lokasi tampak berjejer motor yang diparkir di sepanjang gang. Dua orang pelaku tampak bertugas untuk mengawasi lokasi sekitar, sementara dua orang lainnya beraksi menggondol motor korban.
Benar, informasi tersebut. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.
Budi mengatakan pelaku ditangkap pada pukul 09.30 WIB, Senin (23/2), di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mirisnya, ada anak di bawah umur yang ikut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan di antaranya adalah seorang pelaku berinisial ANJ (18 tahun) dan seorang lainnya adalah ABH,” ujarnya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan dari tangan pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman dan memburu dua pelaku lainnya.
Pelaku diamankan beserta barang bukti antara lain senjata api rakitan, sepeda motor, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Sementara itu, dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” jelasnya.
