Bareskrim Tangkap Penyuplai Sabu ke Sopir Taksi Online yang Rudapaksa Penumpang di Tol Kunciran
Bareskrim Polri ungkap penyuplai sabu ke sopir taksi online pelaku pemerkosa penumpangnya

Beritainternusa.com,Jakarta – Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap penyuplai narkoba jenis sabu kepada sopir taksi online inisial FG (49) yang merudapaksa penumpang wanita berinisial NG (30). 

Pengungkapan ini hasil pengembangan kasus pemerkosaan yang terjadi di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng, Jakarta, Sabtu (22/11/2025) pukul 03.30 WIB.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan penanganan kasus narkotika telah diambil alih.

Tim gabungan saat ini telah berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba yang menyuplai narkoba jenis sabu kepasa tersangka FG (sopir taksi online) yang melakukan pemerkosaan,” ucapnya dalam keterangan Jumat (28/11/2025).

Untuk selanjutnya, kata Brigjen Eko, penyidik akan mendalami lebih lanjut jaringan penyuplai sabu tersebut. Tim masih terus mengembangkan kasus ini, dalam rangka membongkar sindikat perederan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang sopir taksi online berinisial FG (49) yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan penumpang. Kejadian ini terjadi di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan pelaku merupakan warga Bekasi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online,” kata Kombes Raden dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025). 

Mulanya korban memesan taksi online dari wilayah Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Saat pelaku tiba dengan mobilnya, korban sempat curiga karena pelat nomor kendaraan yang dia pesan di aplikasi tidak sama dengan yang digunakan pelaku. 

Saat di perjalanan tepatnya sebelum gerbang keluar Tol Kunciran – Cengkareng, pelaku menepikan kendaraan dengan dalih mau mencuci muka karena mengantuk.

Setelahnya pelaku langsung pindah ke kursi belakang di mana korban duduk. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan benda mirip senjata api. 

Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.

Pelaku juga memukul leher dan kepala korban dengan benda mirip senjata api, dan kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan meminta korban membuka pakaian, dan merudapaksa korban di kursi belakang. 

Setelah aksinya itu, pelaku menurunkan korban di sebuah gang di kawasan Kota Depok.  Berangkat dari laporan korban, polisi bergerak dan menangkap pelaku pada Minggu (23/11/2025) dini hari di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Kota Depok.

Pelaku ditangkap ketika sedang istirahat dengan keluarganya. Saat ditangkap, polisi mendapatkan adanya paket narkotika jenis sabu di dalam dompet pelaku. 

Pelaku juga mengakui menggunakan sabu sebelum beraksi.  Hal ini selaras dengan hasil tes urine pelaku yang positif mengonsumsi barang haram tersebut. 

Soal benda mirip pistol, pelaku sempat berkelit bahwa barang itu sudah dibuang ke sungai.  Namun, ternyata polisi menemukan pistol itu disembunyikan di bawah kursi mobilnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.  Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here