Mobil Tanpa Pengemudi Ringsek usai Kecelakaan di Tol Lampung Bawa Ekstasi
Penampakan mobil ringsek usai kecelakaan di Lampung

Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi berhasil menangkap kurir 90 ribu pil ekstasi yang melarikan diri usai kendaraannya mengalami kecelakaan tunggal di Lampung pada Kamis, 20 November 2025.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan, tersangka yang ditangkap atas nama Muhammad Rafi.

Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis majelis hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada bulan April tahun 2013,” tutur Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Menurut Eko, pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka Muhammad Raffi di daerah Cikoneng, Pandegelang, Banten. Masuk pukul 04.00 WIB, penyidik mengidentifikasi target menggunakan mobil Toyota Ayla warna silver bernopol B 2869 BRF, yang kemudian ditemukan di wilayah tersebut.

Tim melakukan pembuntutan dan akhirnya pada pukul 09.15 WIB berhasil mengidenfikasi pengendara hingga melakukan penangkapan di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Jambe, Tangerang, Banten.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan terhadap kasus tersangka Muhammad Raffi,” jelas dia.

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan 90 ribu pil ekstasi di dalam mobil yang ringsek diduga akibat kecelakaan tunggal di Tol Lampung pada Kamis 20 November 2025.

Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat tanggal 21 November 2025,” tutur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Menurutnya, seluruh barang bukti telah dipindahkan ke Bareskrim Polri. Adapun alasan kasus tersebut diambil alih dalam rangka percepatan pengungkapan perkara. Untuk percepatan pengungkapan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota TNI dari Korem 043/Garuda Hitam mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi di Tol Trans Sumatra. Ribuan pil ekstasi ditemukan di dalam sebuah mobil yang ringsek.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Kolonel (Inf) Donny Pramono menerangkan, kejadian bermula dari kecelakaan tunggal sebuah Nissan X-Trail hitam ringsek di KM 136 jalur B pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.25 WIB. Mobil tanpa pengemudi,” kata Donny dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).

Kecurigaan muncul ketika Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, yang sedang melintas, turun untuk mengecek keadaan sekitar.

Ketika itu, ditemukan enam tas mencurigakan di bawah Jembatan Tol Karang Endah. Dia segera menghubungi rekannya, Serda Maradang Simanjuntak untuk memastikan isi tas-tas tersebut.

Hasil pemeriksaan ditemukan 34 kantong berisi pil ekstasi dengan estimasi jumlah mencapai sekitar 90.000 butir,” ujar dia.

Temuan itu langsung diteruskan ke kepolisian setempat. Tak lama, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni dan Dirresnarkoba Kombes Dwi Handoko tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB.

Penanganan TKP dilanjutkan bersama jajaran Kodim 0411/KM yang dipimpin langsung Dandim Letkol Inf Noval Darmawan.

Seluruh barang bukti secara resmi diserahkan kepada Dirresnarkoba Polda Lampung, disaksikan Kabid Humas Polda Lampung serta Pasi Intel Kodim 0411/KM,” ucap dia.

Seluruh barang bukti meluputi SUV ringsek hingga enam tas berisi puluhan ribu ekstasi diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Lampung.

[Admin/lpbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here