Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar empat bangunan liar di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong.
Satpol PP Kabupaten Bogor bongkar empat bangunan liar

Beritainternusa.com,Bogor – Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Bogor, Jawa Barat membongkar empat bangunan liar di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong. Pasalnya empat bangunan tersebut berdiri tanpa ada izin resmi.

Bangunan yang kita tertibkan ini yang sudah kita beri surat pemberitahuan itu ada empat. Di antaranya dua bangunan sudah bongkar mandiri dan kita sekarang lakukan pembongkaran dua bangunan,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhana Kodara, Selasa (11/11/2025).

Rhana mengatakan bangunan yang dibongkar tersebut berada di area Gedung KNPI Kabupaten Bogor. Sebelum ditertibkan, pihaknya telah memberikan surat peringatan.

Sebelumnya memang ini bangunan tersebut telah diberikan pemberitahuan dengan waktu 7×24 jam dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketertiban umum,” bebernya.

Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan dalam pembongkaran itu. Rencananya, area yang dibongkar akan digunakan sebagai tempat Car Free Day (CFD).

Rencananya ini Gedung KNPI untuk halamannya nanti tiap hari Minggu kan ada CFD, lokasi KNPI ini untuk para PKL (pedagang kaki lima) untuk di tata di acara CFD,” ujarnya.

Rhana mengatakan saat ini masih ada satu bangunan yang diberikan kompensasi waktu untuk pembongkaran mandiri. Dia mengatakan bangunan tersebut merupakan tempat pembititan pohon bambu.

Setelah itu, nanti kalau bangunan sudah dibongkar mandiri kita lakukan penggemburan untuk lahannya,” tuturnya.

[Admin/dtbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here