Polres Metro Bekasi menangkap total 27 warga negara (WN) China saat menggerebek markas sindikat penipuan online di kawasan Bandar Lampung.
Polisi tangkap 27 warga negara China komplotan penjahat online

Beritainternusa.com,Jakarta – Polres Metro Bekasi, Jawa Barat berhasil menangkap 27 orang warga negara (WN) China saat menggerebek markas sindikat penipuan online atau scamming di kawasan Bandar Lampung.

Total ada 27 orang w2arga negara China yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar (semuanya WN China),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/10). Keberadaan markas sindikat penipuan online itu terungkap usai polisi mendalami laporan terkait salah satu nomor ponsel Indonesia yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.

Berawal adanya laporan terkait salah satu nomor handphone Indonesia yang selalu telepon menghubungi untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus dan diyakini ini adalah perbuatan sindikat penipuan online,” ujarnya.

Polisi lalu melakukan penggerebekan dan mendapati sebuah rumah yang digunakan markas penipuan online. Para pelaku lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut didapati sedang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China,” tuturnya.

[Admin/cnbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here