:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kakek-Tarman.jpg)
Beritainternusa.com,Pacitan – Terungkap fakta baru pernikahan fenomenal dengan mahar cek sebesar Rp 3 miliar antara mbah Tarman (74) dengan Sheila Arika (24) wanita asal desa Jeruk, kecamatan Bandar, kabupaten Pacitan Jwa Timur.
Kuasa hukum mbah Tarman, Badrul Amali, menyebut cek senilai Rp 3 miliar tersebut merupakan pemberian dari rekan bisnis samurai 7 tahun lalu.
Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).
Cek tersebut dibawa ke kamar usai akad nikah, dan dinyatakan hilang sejak saat itu. Mbah Tarman mengaku tidak fokus, dan hanya menaruhnya begitu saja. Hingga kini, cek masih dicari. Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, mbah Tarman tidak paham,” jelas Badrul.
Meski keaslian cek dipertanyakan, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus tersebut, karena mbah Tarman berjanji akan bertanggung jawab atas nilai mahar.
Ia disebut memiliki usaha sebagai pengepul cengkeh, dan menjanjikan uang Rp 3 miliar secara bertahap.
Mbah Tarman akhirnya memenuhi panggilan resmi Satreskrim Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam, setelah sebelumnya tiga kali mangkir. Mbah Tarman bersama dua kuasa hukumnya.
Polisi belum mengungkap detail pemeriksaan, namun mbah Tarman dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025), dengan membawa cek yang diduga palsu.
Pernikahan mbah Tarman dan Sheila Arika pada Rabu (8/10/2025) malam, viral di media sosial karena mahar berupa cek Rp 3 miliar.Potongan video akad nikah tersebar luas, memicu pertanyaan publik soal keabsahan cek tersebut.
[Admin/srbin]
