Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – DPR RI soroti kasus penganiayaan terhadap guru SMP Negeri I Trenggalek, Jawa Timur yang dilakukan oleh keluarga siswa pada Jumat (31/10/2025). Kasus penganiayaan tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurut anggota komisi VII DPR RI Novita Hardini, guru tidak seharusnya mengalami kekerasan, terlebih dari keluarga murid yang diajar. Guru merupakan lambang dari supremasi pendidikan yang seharusnya dilindungi oleh masyarakat dan pemerintah.

Ketika guru dipukul karena menegakkan aturan sekolah maka yang diserang bukan hanya individu, tetapi martabat pendidikan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Oleh karena itu, Novita mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap guru demi terciptanya generasi penerus yang berkualitas.

Novita juga mengajak aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang menganiaya guru.

Pendidikan adalah domain yang sangat krusial. Bila disiplin guru di sekolah gampang dipukul balik maka siapa yang berani mendidik anak bangsa? Ini soal keberlanjutan bangsa kita,” tambahnya.

Sekolah bukan arena tawar-menawar kekuasaan antara guru dan wali murid. Sekolah adalah institusi negara yang memberikan layanan penting bagi masa depan anak-anak kita,” tegas Novita.

Untuk itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Dinas Pendidikan harus segera memperkuat prosedur pengamanan guru dan kalender edukasi bagi orang tua siswa agar memahami hak dan kewajiban di lingkungan sekolah.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek bernama Eko Prayitno menyita telepon seluler salah seorang siswi sesuai aturan sekolah. Namun, langkah itu memicu aksi kekerasan keluarga siswi tersebut dengan melakukan pemukulan serta ancaman terhadap guru.

[Admin/scbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here