Menu

Dark Mode
Seorang Wanita Di Jawa Tengah Diduga Jadi Korban Penyiksaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Polisi  Oknum Perwira Tinggi Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan MBG   Gara-Gara Ciptakan Lagu Bupati Purwakarta Dapat Somasi Presiden Prabowo Mengaku Tahu Siapa Sosok Yang Mendanai Aksi Demo Ketua BEM FH UBK Non Aktif Muhammad Abdimaludin Angkat Bicara Terkait Polemik Yang Terjadi Imigrasi Surabaya Deportasi 8 WNA Asal China Karena Ketahuan Kerja Ilegal Proyek Renovasi Resto Di Mal

Ekonomi Bisnis

HIMKI Mendukung Penuh Langkah Menkeu Purbaya Berantas Praktik Impor Pakaian Bekas Ilegal

badge-check

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewo Perbesar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewo

Beritainternusa.com,Jakarta – Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan HIMKI mendukung penuh dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal, termasuk melalui penerapan sanksi denda serta pengawasan modern berbasis kecerdasan buatan (AI).

Kebijakan ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, melainkan gerakan pemulihan integritas ekonomi bangsa, menyentuh akar persoalan ketimpangan industri padat karya yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan jutaan rakyat Indonesia,” ujar Abdul Sobur, Minggu (26/10/2025).

Sebagai asosiasi yang menaungi lebih dari 2.500 pelaku industri mebel dan kerajinan di seluruh Indonesia, HIMKI melihat kebijakan ini sebagai angin segar bagi sektor manufaktur nasional terutama industri furnitur dan kerajinan yang tengah berjuang menghadapi serbuan barang impor murah dan praktik perdagangan tidak adil.

Selama hampir satu dekade terakhir, lemahnya pengawasan terhadap barang selundupan, termasuk pakaian bekas, telah merusak daya saing dan moralitas ekonomi nasional.

Padahal, sektor industri furnitur dan kerajinan menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja langsung, menghasilkan devisa ekspor lebih dari USD 3,5 miliar per tahun, serta menjadi sumber penghidupan bagi jutaan keluarga UMKM di daerah.

Menurut Sobur, langkah Menkeu Purbaya mengembalikan kembali roh kedaulatan ekonomi nasional yang pernah diperjuangkan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di masa lalu — menolak keras impor pakaian bekas karena dampaknya menghancurkan struktur industri rakyat dari hulu hingga hilir: tekstil, garmen, furnitur, dan kerajinan.

Bagi HIMKI, kebijakan ini merupakan keniscayaan sejarah — bahwa bangsa yang ingin maju harus berpihak pada produksi dalam negeri, melindungi pelaku usaha jujur, dan memastikan keadilan kompetisi industri.

Dengan sistem pengawasan berbasis AI, bukan hanya pakaian bekas, tetapi juga produk furnitur dan komponen impor undervalue yang selama ini merugikan pelaku industri lokal dapat terpantau dan ditindak dengan transparan.

Kami mengajak seluruh asosiasi industri, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat luas untuk mendukung langkah ini secara konsisten,” katanya.

Karena pemberantasan impor ilegal bukan hanya urusan perdagangan, tetapi urusan martabat bangsa.

Langkah Menkeu Purbaya adalah tindakan korektif yang berani dan visioner, menegaskan arah baru ekonomi Indonesia: berdikari, produktif, dan bermartabat di negeri sendiri.

[Admin/tbbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Tujuh Batu Mulia Dari Perut Bumi Indonesia Dengan Harga Fantastis

27 February 2025 - 09:02 WIB

Pengamat: Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Susahkan Konsumen Dan Matikan Usaha Kecil

3 February 2025 - 16:06 WIB

Dalam 10 Tahun Terakhir Industri Dalam Negeri Semakin Terpuruk

31 August 2024 - 07:09 WIB

Harga Eceran Tertinggi Beras Bakal  Naik Permanen Usai 31 Mei

20 May 2024 - 12:22 WIB

Trending on Ekonomi Bisnis