:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324167/original/013311200_1755843656-20250822-Lisa_M-HEL_8.jpg)
Beritainternusa.com,Jakarta – Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penetapan tersangka langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Minggu kemarin ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rizki Agung kepada wartawan, Minggu (19/10/2025) malam.
Dia mengatakan, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Surat panggilan sudah diterima pada Jumat malam kemarin. Sementara itu, pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 20 Oktober pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri. Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan hasil tes DNA yang telah dilakukan oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri dari Lisa yang berinisial CA.
Adapun Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa terkait hasil tes DNA tersebut pada 28 Agustus 2025 lalu.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.
[Admin/lpbin]