Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi berhasil meringkus ADP (26) dan LNW (19) pasangan suami istri nikah siri yang membuang bayinya ke panti anak yatim di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Bayi yang dibuang kedua orang tuanya itu meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah tertangkap, ternyata sejoli ini tidak melarikan diri usai membuang bayinya tersebut. Seolah tak memiliki dosa atas aksi sadisnya membuang darang dagingnya sendiri, keduanya pun bekerja seperti biasa.
Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (30/9/2025). Kalau yang laki-laki itu diamankan di Kebon Jeruk, sementara perempuan diamankan di Kalideres,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (1/10/2025).
Selama dua pekan lebih menjadi buronan polisi, sejoli itu ternyata tetap bekerja di tempatnya masing-masing.
Jadi, kedua pelaku ini tetap bekerja seperti biasa. Jadi tidak bersembunyi. Jadi kerja seperti biasa,” kata Widodo.
Akibat dari perbuatan sadisnya membuang bayi yang akhirnya meninggal, sejoli itu kompak masuk penjara. Keduanya dijerat Pasal Tindak Pidana Penelantaran anak, yaitu pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 dan atau pasal 305 KUHP, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, bayi prematur yang ditemukan terbungkus tas di depan Griya Yatim & Dhuafa Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tarakan.
Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh anak asuh di rumah yatim tersebut pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tak berbusana di dalam sebuah goodie bag berwarna hitam.
Tali pusarnya sudah lepas, namun hanya ditutupi dengan tisu. Bayi malang itu pun lantas dibawa ke Puskesmas Palmerah untuk perawatan pertama. Setelah itu, bayi perempuan tersebut dilarikan ke RSUD Tarakan untuk dimasukkan ke ruang PICU.
Setelah dirawat selama 39 jam, bayi dengan berat hanya 1,3 kilogram itu mengembuskan napas terakhirnya.
[Admin/scbin]


