
Beritainternusa.com,Pacitan – Untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, jajaran Forkopimca bersama perangkat desa dan masyarakat menggelar rapat musyawarah pada Minggu malam (21/9/2025) di kantor Desa Temon.
Rapat yang berlangsung pukul mulai 20.00 WIB hingga 21.30 WIB itu dihadiri oleh Kepala Desa Temon, KBO Reskrim Polres Pacitan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Aipda Wahyu Juni, Aipda Bayu Candra, Linmas, serta seluruh kepala dusun Desa Temon.
Kapolsek Arjosari, Ipda Ferry Ardyanto, mengatakan rapat tersebut membahas teknis penyisiran serentak yang dijadwalkan pada Senin pagi (22/9/2025) mulai pukul 07.00 WIB.
Kegiatan akan melibatkan 150–200 warga dari seluruh dusun Desa Temon dengan titik kumpul utama di Jembatan Merah.
Setiap dusun akan dipimpin langsung oleh kepala dusunnya. Untuk koordinasi, disiapkan tujuh unit HT, enam untuk perwakilan dusun dan satu dipegang Forkopimca. Posko juga disiapkan di kantor Desa Temon sebagai pusat kendali,” jelas Ipda Ferry.
Selain rapat koordinasi, Ipda Ferry menyampaikan bahwa malam ini jajaran Polsek Arjosari juga melakukan langkah antisipasi dengan mendatangi lokasi kejadian.
Sejumlah sepeda motor yang ada di sekitar TKP kami amankan dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Hal ini untuk mengantisipasi jika pelaku kembali ke lokasi karena lapar atau membutuhkan sarana melarikan diri,” terangnya.
Ia menambahkan, masyarakat diminta tetap waspada, namun tenang serta mendukung penuh upaya pencarian dengan cara aktif melapor jika mengetahui informasi keberadaan pelaku.
[Admin/pcbin]