Dua orang pelaku pencuri kambing tetangga di Gunungkidul

Beritainternusa.com,GunungkidulMaraknya kejahatan judi online saat ini benar-benar merusak moral bangsa. Seperti yang terjadi di Gunungkidul beberapa hari lalu. Akibat kecanduan judi online dua orang pria berinisial SW dan NAP nekat melakukan aksi pencurian seekor kambing milik tetangganya di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, pada Minggu (22/6/2025) lalu.

Kapolsek Patuk, AKP Mursidiyanto mengatakan kronologi kejadian bermula saat korban hendak memberi pakan ternak kambingnya. Namun, saat diperiksa ternyata satu ekor kambing betina lenyap dari kandang.

Di dalam kandang itu awalnya ada 8 ekor kambing, ternyata satu ekor hilang dicuri kedua pelaku,” kata Mursidiyanto pada awak media di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (26/6/2025).

Dia melanjutkan korban pun langsung melaporkan kejadian pencurian  itu ke Polsek Patuk. Dari keterangan para saksi ada yang melihat kendaraan jenis truk engkel sempat berhenti lama di sekitar kandang kambing, pada hari tersebut.

Akhirnya dari keterangan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah kami telusuri ternyata kendaraan tersebut disewa oleh pelaku. Dari situ, keterangan pun berhasil dikumpulkan dan mengarah pada kedua pelaku tersebut,” ucapnya.

Akhirnya, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun, kambing yang dicuri sudah dijual di Pasar Hewan Munggi sebesar Rp1.155.000.

Selanjutnya dari hasil penjualan itu dibagi dua, dan uang tersebut sudah digunakan oleh kedua pelaku hanya tersisa Rp10 ribu,” ucapnya.

Atas kejahatan tersebut, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here