Beritainternusa.com,Pacitan – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Pacitan, Jawa Timur terhadap tahanan perempuan memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.
Selain dari mahasiswa, Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Pacitan ikut mengecam perbuatan tersebut.
Melalui surat terbuka tertanggal 18 April 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Pacitan, FORHATI menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Koordinator Presidium FORHATI Pacitan, Sittah Annangimah Annurul Qodriyah, menyampaikan tiga poin utama dalam sikap resminya.
Pertama, mengecam tindakan pelecehan yang dilakukan oknum aparat karena merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian dan hak asasi manusia.
Kedua, mendesak agar investigasi dilakukan secara terbuka dan transparan, serta pelaku dihukum setimpal jika terbukti bersalah.
Ketiga, pihak kepolisian diminta meningkatkan pengawasan internal, menjamin keamanan dan keselamatan tahanan, khususnya perempuan.
FORHATI akan terus memantau jalannya proses hukum dan mendesak keterbukaan informasi kepada publik. Kami ingin kejadian ini jadi yang terakhir,’’ tegas Sittah.
Surat terbuka tersebut turut ditandatangani oleh Koordinator Presidium dan Sekretaris Umum FORHATI Pacitan sebagai bentuk komitmen nyata organisasi perempuan itu dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak perempuan di wilayahnya.
Dugaan pemerkosaan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pacitan.
Berdasarkan data Dinas PPKB-PPPA, sepanjang 2024 tercatat 19 kasus, dengan ragam bentuk. Mulai dari pencabulan, pelecehan seksual, KDRT, hingga pemerkosaan.
[Admin/rmbin]