Beritainternusa.com,Jogja – Dua wanita tewas setelah pesta minuman keras oplosan di dusun Ngumbul, kalurahan Tamanan, kapanewon Banguntapan, Bantul.Du wanita tersebut tewas setelah menenggak minuman keras yang dioplos dengan obat keras, sementara kedua teman prianya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/3/2025) sore. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa bermula ketika KPP alias Kelvin (21) membeli tiga botol miras oplosan di Tambalan, Pleret, Bantul, bersama rekannya, Af alias Andi (27). Setelah membeli minuman tersebut, mereka berdua menuju rumah Kelvin di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, untuk mengonsumsinya.
Pada pukul 16.30 WIB, RKP (21) perempuan asal Mergangsan Yogyakarta dan MAM (24) perempuan asal Kompleks PSIM Baciro Kota Yogyakarta datang ke lokasi dan ikut berpesta miras. Saat itu, Kelvin mencampurkan miras dengan obat keras jenis pil sapi yang diperoleh dari seseorang bernama Anes/Gatot.
Mereka berempat kemudian mengonsumsi campuran minuman berbahaya tersebut hingga pukul 21.00 WIB. RKP mulai merasa sakit dan menghubungi rekannya, APN alias Andin (18) perempuan asal Megangsan Kota Yogyakarta untuk menjemputnya, ” terangnya.
Setibanya di rumah, RKP hanya tidur dan menolak makan. Pada Minggu malam (2/3/2025) pukul 21.00 WIB, Andin membelikan makanan, susu, dan hidro coco, tetapi RKP tetap menolak makan.
Hingga akhirnya, pada Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB, RKP mengalami muntah hebat. Keluarga segera membawanya ke RS Pratama Mergangsan, tetapi nyawanya tidak tertolong. RKP dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WIB.
Di waktu yang hampir bersamaan, MAM juga mengalami kondisi kritis dan dilarikan ke RS Rajawali Yogyakarta, tetapi nyawanya juga tidak dapat diselamatkan. korban juga meninggal di hari yang sama.
Sementara itu, Kelvin dan Andi yang juga mengonsumsi miras oplosan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kelvin dirawat di RS Harjo Lukito dan Andi dirawat di RS Bhayangkara.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Polisi juga menemukan tujuh botol miras bening berukuran 600 ml di lokasi kejadian. Mereka masih melakukan penyelidikan kasus ini.
Kami masih menggali informasi lebih lanjut. Bagi keluarga atau rekan korban yang memiliki informasi, dimohon untuk melaporkan ke Polres Bantul,” ujar AKP Jeffry.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras oplosan yang dapat berakibat fatal. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya miras campuran yang kerap menelan korban jiwa.
[Admin/scbin]









