Menu

Dark Mode
πŸ“ Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

News

Bareskrim Polri Telah Menyelesaikan Proses Penyidikan Kasus Pagar Laut Tangerang

badge-check

Pagar laut Tangerang Perbesar

Pagar laut Tangerang

Beritainternusa.com,Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Bareskrim Polri telah menyelesaikan proses penyidikan untuk kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang. Saat ini, kata dia, penyidik tinggal menunggu hasil uji di laboratorium forensik (labfor) terkait dengan sejumlah barang bukti yang telah didapat dalam proses penyidikan.

Penyidik sudah merasa cukup dengan hasil pemeriksaan, tinggal menunggu pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsunya,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di Loby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Djuhandhani mengatakan, barang bukti yang dikumpulkan ini tengah diperiksa di laboratorium forensik dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik.

Yang Tangerang, kita sudah proses sidik, tinggal menunggu alat bukti lainnya. karena kita sedang menunggu dari labfor dan lain sebagainya,” ucap Djuhandhani.

Ia menyebut, total ada 44 orang yang telah diperiksa penyidik dalam kasus ini. Termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin, perangkat desa lainnya, dan anggota di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Setelah hasil uji labfor ini keluar, penyidik akan melakukan gelar perkara agar bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. β€œNanti hasil labfor inilah nanti jadi bahan gelar, tinggal itu saja, dan kemungkinan dalam beberapa hari ini. Dari labfor sudah bisa memberikan kepastian sehingga kita segera bisa menentukan apakah sudah untuk penetapan tersangka,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri mengungkap bahwa kepala desa dan sekretaris desa Kohod telah mengakui sejumlah barang yang disita oleh penyidik benar digunakan untuk membuat surat izin palsu di lahan pagar laut Tangerang.

Dan, ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk membuat surat palsu),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain satu buah printer, satu unit layar monitor dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.

Penyidik, kata dia, juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.

Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” kata Djuhandhani.

Ia menambahkan, penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik. Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap.

Kemudian, juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” tutur dia.

Djuhandhani mengatakan, meskipun Kades dan Sekdes Kohod telah mengakui ada sejumlah barang yang digunakan untuk membuat surat palsu, polisi tetap belum bisa langsung menetapkan keduanya sebagai tersangka.

[Admin/itbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

10 July 2026 - 16:23 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

25 June 2026 - 07:13 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Di Bogor Jawa Barat

1 April 2026 - 16:00 WIB

Polisi Buru Bandar Narkoba Yang Jadi Pemasok Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

16 February 2026 - 07:28 WIB

Pendidikan Tinggi : Antara Hak Sosial atau Benteng Eksklusif?

24 November 2025 - 08:20 WIB

Trending on News