Menu

Dark Mode
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

Hukum & Kriminal

Sopir Dan ART Di Jakarta Utara Berkomplot Gasak Uang Majikan Hingga Ratusan Juta

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta –  Jajaran Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang telah melakukan aksi pencurian di rumah majikannya sendiri.

Diketahui, ART inisial K dan Sopir berinisial G menggasak harta milik majikannya di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kini kedua tersangka berhasil ditangkap.

Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya hingga mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki.

Ia menjelaskan pelaku K dan G ini berkomplot, jika pelaku K mendapatkan yang tunai dengan mata uang dolar Amerika lalu diberikan pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.

Ia menambahkan dari pengakuan pelaku K mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarganya yang ada di kampung.

Pelaku K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga 80 juta rupiah. Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.

AKP Arief Ryzki menambahkan kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan keluarga atau perasaan saling suka. Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.

Sebelumnya, korban yang merupakan majikan dari pelaku melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa (4/5/2024). Korban ini melapor karena curiga terhadap ART yang ada di rumah karena sering kehilangan sejumlah uang kas yang ada di brankas miliknya.

Selanjutnya dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polsek Metro Penjaringan, melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Ia menjelaskan di dalam rumah tidak ada kamera pengintai atau CCTV dan pihaknya melakukan interogasi terhadap orang-orang yang memiliki akses ke dalam kamar tempat penyimpanan brankas.

ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

[Admin/scbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Pedagang Cilok Di Kembangan Jakarta Barat Tega Menusuk Rekannya Sendiri

14 January 2026 - 06:50 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Jakarta Barat

14 July 2025 - 06:45 WIB

Polda Jateng Berhasil Ungkap Produsen Gula Oplosan Ilegal Di Banyumas

11 July 2025 - 06:54 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Kasus Penemuan Mayat Wanita Di Kali Citarum

9 July 2025 - 06:57 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Komplotan Pejahat Love Scam

5 July 2025 - 07:33 WIB

Trending on Hukum & Kriminal