Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

News

Pakar Hukum: Perlu Reformasi Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia Untuk Menyelesaikan Masalah Hingga Ke Level Sistematis

badge-check

Pakar Hukum Bivitri Susanti Perbesar

Pakar Hukum Bivitri Susanti

Beritainternusa.com,Jakarta – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyatakan penegakan hukum di Indonesia tak bisa hanya mengandalkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, perlu ada reformasi sistem penegakan hukum untuk menyelesaikan masalah yang ada hingga ke level sistematis.

Kalau kita hanya mengandalkan Pak Prabowo yang kuat dari segi komandonya dan rencana-rencananya, maka jika sistemnya tidak berubah, setelah Pak Prabowo (tak lagi menjabat), kita hancur dong?” kata Bivitri, dikutip dari Kompas, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, ketergantungan pada sosok-sosok tertentu tidak bisa menyelesaikan masalah hukum di Indonesia. Akan jauh lebih baik jika yang diterapkan adalah reformasi sistem penegakan hukum.

Namun, keberadaan Prabowo yang dikenal sebagai sosok yang punya pengaruh kuat untuk memberikan komando atau arahan, akan lebih baik jika kesempatan ini digunakan untuk sekaligus memperbaiki sistem yang sudah ada.

Bivitri mengatakan beberapa keputusan Prabowo dalam aspek hukum sudah cukup baik. Misalnya, wacana agar pengguna narkoba tidak perlu dihukum penjara, tetapi cukup direhabilitasi.

Namun, wacana ini tidak cukup berjalan sendiri. Perlu ada kebijakan atau aturan pengikat yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Bagaimana pengguna narkoba saja tidak perlu dipenjara, tapi cukup direhabilitasi saja. Itu kan butuh kebijakan. Maksud saya, masuklah hal-hal ke yang sifatnya policy ketimbang cuma populisme hukum,” lanjutnya.

Bivitri menilai masyarakat Indonesia masih terjebak dalam suatu konsep yang disebutnya sebagai populisme hukum. Artinya, masyarakat paham kalau hukum sudah berjalan, tetapi penyelesaian kasusnya tidak sampai memberikan keadilan.

Misalnya, oke ada yang ditangkap. Tapi, secara sistematik, apakah orang yang ditangkap itu benar-benar kena hukum pidana atau hanya disanksi etik?” imbuhnya.

Bivitri menambahkan bahwa hal ini beberapa kali terjadi dalam kasus yang melibatkan oknum polisi. Misalnya, kasus di mana seorang polisi telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Propam karena terbukti melakukan pemerkosaan, tetapi polisi yang sama kembali dipekerjakan dalam institusi polisi karena bandingnya diterima.

Jadi, itu kan secara sistem salah. Tapi, kalau secara kasatmata kita lihat dia kena sanksi etik nih,” katanya.

Pendapat Bivitri ini disampaikan berkaitan dengan tingginya kepuasan masyarakat Indonesia terhadap 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, di satu sisi, kepuasan di aspek penegakan hukum menjadi yang terendah dibanding aspek lainnya.

Secara keseluruhan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto mencapai 80,9 persen. Tak hanya itu, tingkat keyakinan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo juga tinggi, yakni 89,4 persen.

[Admin/itbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

10 July 2026 - 16:23 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

25 June 2026 - 07:13 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Di Bogor Jawa Barat

1 April 2026 - 16:00 WIB

Polisi Buru Bandar Narkoba Yang Jadi Pemasok Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

16 February 2026 - 07:28 WIB

Pendidikan Tinggi : Antara Hak Sosial atau Benteng Eksklusif?

24 November 2025 - 08:20 WIB

Trending on News