TNI AL bongkar pagar laut Tangerang

Beritainternusa.com,Jakarta – Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuknya panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas kasus pagar laut di perairan wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk Pansus terkait dengan kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab,” kata anggota Fraksi PKS Riyono saat mengajukan interupsi dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua 2024-2025, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, kasus pemagaran laut di wilayah Tangerang ini mencerminkan masih lemahnya pengelolaan wilayah laut di Indonesia. Pemagaran laut tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada akses ke laut.

Kasus pemagaran ini sejatinya adalah gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut kita. Oleh karena itu, kami memperhatikan prinsip pemanfaatan ruang laut di Indonesia,” jelas Riyono, dikutip dari Kompas.

Di hadapan pimpinan DPR, Riyono mengingatkan bahwa tindakan pemagaran laut tanpa izin bertentangan dengan prinsip konstitusi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.

Riyono juga mengingatkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 3/PUU-VIII/2010 yang membatalkan konsep hak pengusahaan perairan pesisir (HP-3) karena bertentangan dengan asas keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan prinsip yang dikemukakan, pemagaran laut yang terjadi saat ini secara nyata dilakukan tanpa memperhatikan institusi negara, menghambat akses teman-teman nelayan, dan menciptakan ketimpangan pemanfaatan sumber daya laut,” tutur Riyono.

Dalam kesempatan itu, ia yang mewakili Fraksi PKS mendesak pemerintah melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan untuk bisa melaut tanpa ada hambatan apapun.

Riyono juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah preseden buruk dalam pengelolaan sumber daya laut.

Kami mengapresiasi atas perintah presiden untuk kemudian menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk kepentingan masyarakat pesisir dan keberlanjutan sumber daya laut nasional,” ungkapnya.

Masyarakat akhir-akhir ini dihebohkan dengan pagar sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di perairan Tangerang. Pagar ini menuai perhatian karena tidak ada yang mengetahui siapa pemasangnya.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here