Beritainternusa.com,Gunungkidul – Seorang pemuda berinisial T (30) warga Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul tega menyekap dan menganiaya anak di bawah umur. Atas tindakannya tersebut, tersangka terancam hukum 15 tahun penjara.
Tersangka terbukti melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dan atau pasal 368 KUHP dan atau 170 KUHP.
Kapolsek Playen, AKP Sigit Teja Permana, mengatakan kronologi bermula ketika korban diajak oleh tersangka lain berinisial TE (30) yang saat ini masih DPO, dengan alasan ingin mengenalkan tersangka T kepada korban.
Korban yang sebelumnya sudah berteman dengan tersangka T itupun menyetujui ajakan tersebut. Mereka pun janjian bertemu di salah satu kandang ayam di Ngunut, Playen, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketika hendak pulang, tersangka T meminta baju korban namun tidak diberi, akhirnya tersangka T marah dan menganiaya korban. Korban pun disekap dan tidak diperbolehkan pulang, hingga akhirnya tersangka T meminta uang Rp200 ribu kepada korban agar diperbolehkan pulang,”tuturnya pada Kamis (16/1/2025).
Dari keterangan pelaku, motif utama aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut karena pelaku ditolak cintanya oleh kakak perempuan korban. Akibat rasa sakit hati itulah tersangka nekat melakukan tindakan tersebut.
Alasan utama itu, kenapa ingin berjumpa dengan korban, sebab cintanya ditolak sama saudara korban tadi,”tuturnya.
Atas kejadian ini,korban pun langsung melaporkan ke pihak Polsek Playen. Tersangka T pun berhasil diamankan pada Senin (13/1/2025).
Namun, tersangka TE berhasil kabur yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Pihaknya pun mengimbau kepada tersangka TE untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Serta, meminta masyarakat yang mengetahui lokasi keberadaan pelaku untuk segera melaporkan.
Dari keterangan tersangka T, saat ini TE sudah meninggalkan wilayah Gunungkidul makanya ini kami terus lakukan pengejaran,”tandasnya.
[Admin/tbbin]