Pagar laut di Tangerang

Beritainternusa.com,Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. 

Menurutnya, pemasangan pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

Aneh memang ini bisa sampai terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Daniel, saat dihubungi awak media pada Senin (13/1/2025).

Daniel menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar tersebut. 

Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan maka segera dibereskan pagar yang menggangu aktivitas nelayan,” ujarnya.

Dia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa mengantongi izin yang jelas.

Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” ucap Daniel.

Komisi IV DPR RI, kata Daniel, akan segera memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait masalah ini. 

Dia menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” tegas Daniel.

Daniel juga mengusulkan adanya kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP.  Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” ungkapnya.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here